Ia mengatakan warga binaan Rutan Kelas II A Palu berinisial F meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif selama sembilan hari di RSUD Undata.
Baca juga: Lapas dan rutan di Sulawesi Tengah alami kelebihan kapasitas
Baca juga: Petugas temukan sabu di Rutan Palu
Baca juga: Lapas dan rutan di Sulawesi Tengah alami kelebihan kapasitas
Baca juga: Petugas temukan sabu di Rutan Palu
Menurut dia, warga binaan berinisial F sempat mengeluhkan demam, kemudian mendapatkan penanganan pertama di Klinik Rutan Sehat beberapa waktu lalu, namun karena kondisi F tidak mengalami perubahan, klinik Rutan Palu merujuk F ke rumah sakit dan menghubungi pihak keluarga terkait keadaan yang bersangkutan.
"Dokter RS Bhayangkara menjelaskan bahwa almarhum didiagnosa menderita suspek meningitis. Setelah menjalani perawatan selama empat hari, F dirujuk ke RSUD Undata Palu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Yansen.
Ia menjelaskan perawat Rutan rutin melakukan kontrol langsung dan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait keadaan F, namun dalam masa perawatan selama lima hari di RSUD Undata Palu, pada Rabu (26/12) sekitar pukul 15.25 WITA, F dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Shabu ke Rutan Palu
Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Shabu ke Rutan Palu
Yansen mengemukakan bahwa F adalah warga binaan yang baik dan aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan. "Sebelumnya kami melakukan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum. Karena keluarga almarhum yang berada di Sulawesi Tenggara, keluarga menyerahkan seluruh proses pemakaman dilaksanakan oleh pihak Rutan Palu,” ujarnya.
Ia mengatakan semua warga binaan menjadi keluarga besar Rutan Palu, dan hal ini merupakan bentuk empati dan wujud duka cita secara mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.