Kanwil Kemenkumham Sulteng catatkan 1.419 inventarisasi KI selama 2023

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Pencatatan kekayaan intelektual ,Periode tahun 2023,Sulteng ,Kekayaan intelektual

Kanwil Kemenkumham Sulteng catatkan 1.419 inventarisasi KI selama 2023

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar menyerahkan sertifikat hak merek kepada pelaku usaha di Kota Palu, Kamis (28/12/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mencatatkan sebanyak 1.419 inventarisasi perlindungan kekayaan intelektual (KI) selama 2023.

"Pencatatan inventarisasi perlindungan KI tersebut tersebar dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulteng," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Jumat.

Ia menyebut bahwa jumlah pendaftaran itu merupakan hasil dari kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama unsur pemerintah daerah yang turut melibatkan berbagai elemen masyarakat.
 
Inventarisasi perlindungan KI terdiri dari pencatatan hak merek sebanyak 316 sertifikat, paten dua sertifikat, desain industri enam sertifikat, hak cipta 1.078 sertifikat, indikasi geografis (IG) dua sertifikat, serta kekayaan intelektual komunal (KIK) sebanyak 15 sertifikat.
 
Menurut Siregar, dengan pencanangan tahun 2024 sebagai tahun indikasi geografis, pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya lebih meningkatkan jumlah perlindungan KI pada tahun depan.

"Tahun depan itu adalah tahun indikasi geografis, dan mungkin pada tahun ini kita masih tergolong sedikit karena memang syaratnya memang melalui berbagai tes," ujar Siregar.

Meski demikian, kata dia, pihaknya optimistis dapat lebih baik lagi pada tahun 2024 untuk semakin memajukan daerah ini dengan melihat berbagai potensi yang ada di Sulawesi Tengah.
 
Untuk itu, dia menargetkan jumlah pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah pada tahun 2024 sebanyak dua kali lipat dari perolehan di tahun 2023 ini.

"Targetnya akan lebih tinggi lagi dan kami buka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah ini seluas-luasnya,” ujar Siregar.