DPRD Palu bahas LPJ Wali Kota Palu Tahun 2023

id DPRD Palu,DPRD Kota Palu

DPRD Palu bahas LPJ Wali Kota Palu Tahun 2023

Rapat paripurna pembahasan LPJ Wali Kota Palu tahun 2023 di Aula Pertemuan DPRD Kota Palu, Rabu (27/3/2024). ANTARA/HO-DPRD Palu

Palu, Sulteng (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Palu tahun Anggaran 2023 di Aula pertemuan DPRD Kota Palu, Rabu malam.

Hadianto Rasyid menjelaskan Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014 tentang urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan kongkuren dan pemerintahan umum terwujud dalam tugas perbantuan.

Sementara dalam kewenangan pemerintah kota adalah urusan kongkuren yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.

“Dalam pelaksanaannya menerapkan 70 kebijakan strategis dan memastikan 8 buah rekomendasi dari DPRD ditindaklanjuti dalam program/kegiatan,” sebutnya.

Menurutnya Pemerintah kota Palu pada tahun 2023 menerima tugas pembantuan di bidang sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk melaksanakan 2 (dua) kegiatan yakni penyaluran dana bantuan bagi penerima manfaat program keluarga harapan (PKH). 

“Untuk tahun 2023, Pemerintah Kota Palu tidak menerima tugas pembantuan dari pemerintah provinsi Sulteng,” katanya.

Menanggapi hal itu DPRD Kota Palu membentuk panitia khusus (Pansus) dan memutuskan politisi PDIP Joppi Alvi Kekung sebagai Ketua Pansus dan didampingi Wakil Ketua dari Partai Nasdem Mutmainah Korona.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, disaksikan oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dihadiri Anggota DPRD Kota Palu, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu.