29.000 Nelayan Sulteng Kantongi Kartu Nelayan

id kartu

29.000 Nelayan Sulteng Kantongi Kartu Nelayan

Seorang nelayan Sulteng memperlihatkan Kartu Tanda Nelayan yang baru diterimanya di Palu Golden Hotel, Sabtu (2/2) (ANTARANews/Basri)

Palu,  (antarasulteng.com) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah sampai saat ini sudah menyalurkan kartu nelayan kepada 29.000 nelayan atau sekitar 22 persen dari total nelayan di provinsi ini.

"Kita punya nelayan sekitar 132.000 orang, dan yang sudah dapat kartu identitas nelayan sudah mendekati 30.000 orang," kata Kepala Dinas KP Sulteng Hasanuddin Atjo di Kota Palu, Senin.

Penyaluran kartu nelayan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena kartu ini merupakan prasyarat pokok bagi nelayan untuk mendapatkan bantuan hibah, pemberdayaan dan program kesejahyeraan lainnya yang dibiayai Kementerian KP dan Pemprov Sulteng.

"Sekarang tanpa kartu identitas nelayan, para nelayan tidak bisa lagi menerima bantuan sosial dan hibah yang disiapkan pemerintah," ujarnya.

Sesuai ketentuan, ada tiga jenis nelayan yang berhak mendapatkan identitas kartu nelayan yakni pertama, nelayan penuh yang 100 persen hidupnya bergantung pada hasil menangkap ikan dilaut. Kedua nelayan sambilan utama dan ketiga nelayan sambilan.

"Tidak ada kategori nelayan miskin terkait pemberian identitas kartu nelayan, semua nelayan harus memperoleh kartu ini," ucapa Iffat Burhan, seorang pejabat DKP Sulteng yang menangani distribusi kartu nelayan.

Upaya percepatan pemberian kartu nelayan banyak ditentukan oleh aparat Dinas Perikanan kabupaten/kota, sebab merekalah yang bertugas mendata nelayan dan mengirimkan data mereka lewat formulir khusus ke DKP Sulteng untuk diverifikasi dan dicetak kartunya.

"Pendataan ini biasanya terhambat karena faktor keterpencilan wilayah sehingga Dinas Perikanan kabupaten/kota kesulitan tenaga dan dana untuk mengumpulkan formulir-formulir isian yang telah disebarkan kepada nelayan tersebut," tutur Atjo.

Upaya percepatan yang ditempuh DKP Sulteng untuk mengakselerasi penyaluran kartu nelayan antara lain DKP Sulteng kini memberikan kewenangan kepada Dinas Perikanan kabupaten/kota untuk menginput dan mencetak kartu nelayan yang sebelumnya merupakan wewenang dinas provinsi.

Upaya lainnya adalah bekerja sama dinas kabupaten/kota, UPT Pelabuhan, pemerintah kecamatan, dan forum-forum nelayan untuk mengintensifkan penyuluhan mengenai pentingnya memiliki kartu nelayan.