KPU Sulteng tetapkan tiga pasangan calon pada Pilkada 2024

id KPU Sulteng, Pilkada Sulteng, Pilkada Serentak, Pasangan Calon

KPU Sulteng tetapkan tiga pasangan calon pada Pilkada 2024

Komisioner KPU Sulteng saat jumpa pers usai penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada 2024 di Aula KPU Sulteng, di Palu, Minggu (22/9/2024). ANTARA/Fauzi Lamboka

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024.

“Kami telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol dalam saat jumpa pers di Kantor KPU, Minggu.

Dia menjelaskan tiga pasang itu yakni Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara.

Kemudian, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suaran, dan selanjutnya, pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.

“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI," katanya.

Risvirenol menjelaskan KPU Sulteng telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon di halaman Kantor KPU Sulteng, Senin (23/9).

“Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian," ujarnya.

Untuk memastikan keamanan, KPU Sulteng akan bekerjasama dengan Polda Sulteng dalam proses pengamanan acara pengundian nomor urut. Pengundian ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah

"Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,” ujarnya.