KPU Sulteng undi nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur

id KPU Sulteng, Pilkada Sulteng, Pilkada Serentak, Ahmad Ali, Rusdy Mastura, Amwar Hafid

KPU Sulteng undi nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur

Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng memperlihatkan nomor urut hasil pengundian di halaman Kantor KPU Sulteng, Kota Palu, Senin (23/9/2024). ANTARA/Fauzi Lamboka

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Pengundian dipimpin oleh Ketua KPU Sulteng Risvirenol di halaman Kantor KPU Sulteng, Kota Palu, Senin. Dia pun membacakan Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Hasil pengundian KPU Sulteng nomor urut satu diperoleh paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim. Mereka diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suara. Parpol pengusul, yakni Partai NasDem, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Perindo dan PSI.

Selanjutnya, nomor urut dua diperoleh paslon Anwar Hafid dan Reny Lamadjido. Mereka didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah. Parpol pengusul yakni Partai Demokrat, PKS dan PBB.

Kemudian, nomor urut tiga diperoleh paslon Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto. Mereka didukung oleh empat partai politik (parpol) dengan total 272.089 suara. Parpol pengusul yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Sulteng undi nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur