KPU Sulteng mendeklarasikan kampanye damai Pilkada bersama tiga paslon

id KPU Sulteng, Pilkada Sulteng, Pilkada Serentak, Kampanye Damai, Deklarasi Damai

KPU Sulteng mendeklarasikan kampanye damai Pilkada bersama tiga paslon

Salah satu pasangan calon menandatangani deklarasi damai di halaman Kantor KPU Sulteng, Kota Palu, Senin (23/9/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendeklarasikan kampanye damai, bersama tiga pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Naskah Deklarasi Pilkada 2024 dibacakan oleh Anggota KPU Sulteng Nisbah, Senin, diikuti seluruh peserta pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulteng, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Usai dibacakan, naskah deklarasi ditandatangani para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, perwakilan partai politik dan unsur forum pimpinan daerah yakni Pengadilan Tinggi Sulteng, Kapolda Sulteng, Gubernur Sulteng, Komandan Korem 132 Tadulako, Ketua KPU Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng, Badan Intelejen Negara, Ketua DPRD Sulteng dan Komandan Lanal Palu.

Naskah deklarasi yaitu mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisisasi SARA dan tanpa politik uang.

Selanjutnya, melaksanakan kampanye Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPU Sulteng telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulteng dalam Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Hasil penetapan dimana nomor urut satu diperoleh Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim. Mereka diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suaran. Parpol Pengusul yakni Partai NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo dan PSI.

Selanjutnya, nomor urut dua diperoleh Paslon Anwar Hafid dan Reny Lamadjido. Mereka didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah. Parpol pengusul yakni Partai Demokrat, PKS dan PBB.

Kemudian, nomor urut tiga diperoleh Paslon Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto. Mereka didukung oleh empat partai politik (Parpol) dengan total 272.089 suara. Parpol pengusul yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh dan Partai Ummat.