Palu, (antarasulteng.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi tengah mencatat bahwa Sulawesi Tengah berada pada peringkat 15 secara nasional pengguna narkoba dari 34 provinsi di Tanah Air.
"Kasus penyalahgunaan narkoba yang mendominasi adalah narkoba jenis sabu-sabu," kata Eva Maria Francis, salah seorang penyuluh di BNNP Sulteng, Jumat.
Eva memaparkan kondisi tersebut du hadapan mahasiswa KKN Universitas AlKhairat yang berlangsung di SMA 4 Palu.
Eva memaparkan, BNNP mencatat ada sekitar 39 ribu orang di Sulawesi Tengah positif meggunakan narkoba.
Dari 39 ribu itu, urainya, sekitar 2.000 orang positif menggunakan narkoba dan direhabilitasi untuk dipulihkan kembali dan dinetralkan dari barang berbahaya itu.
"Tahun 2016 lalu BNNP Sulteng sudah merehabilitasi sekitar 2.000 orang baik dilakukan di daerah maupun dikirim ke tempat rehabilitasi BNN pusat," kata Eva.
Karena itu, kata dia, BNN terus melakukan upaya untuk mencegah masyarakat terlibat menggunakan narkoba. Segala bentuk strategi dilakukan salah satunya sosialisasi bahaya narkoba.
Ia menjelaskan, pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN semata, melainkan sinergitas dan memerlukan peran aktif masyarakat guna memerangi barang haram tersebut.
"Memerangi narkoba butuh keterlibatan bersama baik pemerintah, aparat hukum hingga masyarakat, meski BNN lembaga yeng membidangi hal itu," tuturnya.
Peredaran narkoba bukan hanya menimpa kalangan tertentu, bahkan saat ini penjualan yang merusak penggunanya ini sudah mulai menjamur dan terang-terangan.
Salah satu sasaran empuk yang menjadi korbannya yakni para remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
"Kita perlu memberikan pemahaman akan baha narkopa kepada siswa/siswi agar mereka tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam itu. Kami tak henti melakukan penyuluhan kepada masyarakat," tutur Eva.
Kegiatan yang digagas mahasiswa KKN angkatan 40 Universitas Alkhairat Palu ini melibatkan hampir 100 siswa dengan tema hidup sehat tanpa narkoba.
Salah seorang peserta KKN ini, Midun mengatakan, bahwa penyuluhan tentang bahaya narkoba merupakan salah satu kegiatan yang sudah dimasukan dalam program kerja KKN.
"Kegiatan ini mereupakan salah satu program dari sejumlah program yang sudah dijadwalkan," kata Midun. (skd)
Berita Terkait
Polres Banggai ungkap sebanyak 20 kasus narkoba selama Februari-April 2024
Rabu, 24 April 2024 14:57 Wib
Huabao Indonesia bentuk satgas P4GN antisipasi peredaran narkoba
Sabtu, 20 April 2024 14:23 Wib
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu di Sulawesi Tengah
Jumat, 5 April 2024 17:55 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polda Sulteng sita sebanyak dua kilogram sabu-sabu di Donggala
Rabu, 13 Maret 2024 14:44 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti dari 48 perkara yang sudah inkrah
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
Polda Sulteng musnahkan 3 kilogram sabu-sabu asal Kaltara
Kamis, 22 Februari 2024 13:31 Wib