DPRD Palu Dukung Wali Kota Terkait Kontainer

id dprd, palu, cae

DPRD Palu Dukung Wali Kota Terkait Kontainer

Ketua DPRD Kota Palu, Ishak Cae mengambil alih sidang paripurna istimewa. Sidang sebelumnya dipimpin Ketua II, Erfandi Suyuti. (Foto: Antarasulteng/Moh Ridwan)

... pembatasan waktu operasional kontainer masuk dan melintas jalan-jalan dalam kota, adalah suatu keharusan.
Palu,  (antarasulteng.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palu, Sulawesi Tengah, mendukung kebijakan wali kota setempat terkait pembatasan waktu operasional kontainer di dalam kota tersebut.

Ketua DPRD Palu, Ishak Cae mengatakan pembatasan waktu operasional kontainer masuk dan melintas jalan-jalan dalam kota, adalah suatu keharusan.

"Seperti yang dikatakan Wali Kota Palu Hidayat bahwa terkait penertiban atau pembatasan waktu operasional kontainer dalam kota suda 16 tahun. Ini benar. Karena itu DPRD mendukung kebijakan Wali Kota," kata Ishak Cae di Palu, Minggu.

Hal serupa juga dikemukakan Ishak Cae pada pertemuan antara Pemkot Palu dan pelaku usaha di taman wisata buatan Kampung Kaili, sabtu.

Kata Ishak Cae larangan dan pembatasan waktu operasional kontainer telah dilakukan oleh Pemkot Palu sejak 16 tahun lalu.

"Saya ini suda 15 tahun duduk di DPRD sebagai anggota legislatif. Saya pernah membahas rancangan aturan mengenai larangan dan pembatasan waktu operasinal kontainer sejak periode pertama saya di DPRD," ujar Ishak Cae

Politisi Partai Golongan Karya ini mengatakan sejak periode pertamanya di DPRD Palu, ia telah terlibat dalam menyahuti aspirasi masyarakat terkait pembatasan waktu operasional kontainer.

Bahkan, kata dia, sejak menjabat sebagai pimpinan komisi III DPRD Palu yang berhubungan dengan trasportasi, pihaknya telah membahas rancangan aturan mengenai operasional kontainer.

"Kami pernah membahas waktu operasional kontainer dalam kota. Namun ketika kami ajukan ke Pemkot Palu itu tidak ditindaklanjuti. Karena itu kebijakan pembatasan waktu operasional kontainer oleh Wali Kota Hidayat, kami sangat setuju," katanya.

Pemkot Palu telah melakukan pertemuan dengan pihak pengusaha di daerah tersebut berkaitan dengan operasional kontainer dan gudang dalam kota. Pertemuan itu menghasilkan enam poin rekomendasi yang akan ditindaklanjuti.

Pemkot Palu akan melaksanakan rapat pada Senin (6/11), sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, sekaligus mengeluarkan keputusan karena telah mendengar aspirasi dan masukan para pengusaha. (skd)