Kejati Sulteng Siapkan Posko Pilkada Di Daerah

id pilkada

Kejati Sulteng Siapkan Posko Pilkada Di Daerah

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (FOTO ANTARA )

Ini merupakan perintah dari pimpinan Kejaksaan Agung yang ditindak lanjuti oleh Kejati dan Kejaksaan Negeri di daerah
Palu,  (antaranews.com) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah saat ini tengah bersiap membuka posko pengaduan untuk tiga kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang.

"Ini merupakan perintah dari pimpinan Kejaksaan Agung yang ditindak lanjuti oleh Kejati dan Kejaksaan Negeri di daerah," kata juru bicara Kejati Sulteng, Andi Rio Rahmatu di Palu, Minggu.

Menurut dia, salah satu titik rawan penyelenggaraan Pilkada adalah pemanfaatan kekuasaan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para kontestan, terutama mereka yang dengan status petahana atau kepala daerah yang ingin mencalonkan kembali.

Biasanya, kasus yang paling banyak terjadi adalah membengkaknya dana bantuan social (bansos) yang dilekatkan dalam program organisasi perangkat daerah (OPD). Yang paling tertuduh dan disorot publik maupun penegak hukum adalah kontestan yang berstatus petahana (incumbent).

"Jadi kejaksaan bukannya mencurigai bahwa petahana-petahana ini akan melakukan penyelewengan dana hibah atau bansos. Kejaksaan justru tidak menginginkan itu terjadi, makanya harus diantisipasi dari sekarang," jelas Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Sulteng itu.

Di Sulteng sendiri, ada tiga daerah yang akan menggelar Pilkada tahun depan. Dua daerah, yakni Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong (Parimo), Bupati dan Wakil Bupati-nya dikabarkan maju kembali. Donggala (Kasman Lassa dan Vera Laruni), sedangkan Parimo (Samsurizal Tombolotutu dan Badrun Ngai).

Sementara di Morowali, meskipun periode kepemimpinan bupatinya sudah berakhir, namun calon yang sedang didorong oleh Bupati Anwar Hafid adalah adiknya sendiri, Syarifuddin Hafid.

Hal inilah yang menginisiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng untuk membuka posko pilkada di jajaran kejaksaan, khususnya di daerah yang akan menggelar Pilkada tahun 2018.

Inisiatif dari Kepala Kejati Sulteng, Sampe Tuah ini menjadi salah satu poin yang dibahas pada rapat koordinasi (rakor) kejaksaan se-Sulteng, beberapa waktu lalu.

Biasanya, kata dia, menjelang pilkada, alokasi dana bansos dan hibah naik signifikan dan rawan diselewengkan untuk kepentingan politik petahana guna memuluskan langkahnya agar bisa terpilih kembali.

Bahkan kata dia, ada indikasi bahwa dana bansos dan hibah itu sengaja dinaikan oleh petahana, biasanya melalui APBD-Perubahan. Kondisi tersebut diduga akan menguntungkan pemegang kekuasaan.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawal dan mengawasi dana bansos dan hibah tersebut.

"Untuk tiga kabupaten itu juga memili cabang kejaksaan negeri (Cabjari) yakni Kejari Parigi di Tinombo dan Moutong, kejari Donggala di Tompe dan di Sabang serta Kejari Morowali di Kolonedale," kata Andi Rio. (skd)