Imigrasi Palu perketat penerbitan paspor umroh

id paspor, umroh, imigrasi, palu

Imigrasi Palu perketat penerbitan paspor umroh

Petugas Imigrasi Palu sedang melayani warga yang mengurus paspor (Foto Antara/Anas Masa)

Saban hari ada sekitar 100 pemohon paspor, termasuk paspor haji, umroh dan juga paspor umum.
Palu (Antaranews Sulteng) - Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, memperketat penerbitan paspor untuk kepentingan ibadah umroh.

"Khusus untuk paspor umroh lebih diperketat untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Imigrasi Palu, Suparman, Rabu.

Ia mengatakan setiap pemohon paspor umroh diharuskan mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama yang ada di daerah ini.

Dia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan kantor-kantor Kementerian Agama baik untuk para calon jemaah haji yang mengurus paspor haji maupun paspor umroh.

Tanpa adanya surat rekomendasi dari Kementerian Agama, maka dipastikan pihak Imigrasi Palu dan juga Imigrasi di Kabupaten Banggai tidak akan mengeluarkan atau menerbitkan paspor dimaksud.

"Pokoknya kita tidak akan memroses penerbitan paspor jika tidak didukung dengan surat rekomendasi dari Kementerian Agama," kata Suparman.

Selain itu, khusus untuk paspor umroh harus ada jaminan dari pihak yang mensponsorinya. Kalau tidak ada jaminan sponsornya, kita tidak akan memberikan paspornya, ujarnya.

Hal itu, kata Suparman, untuk menjaga atau mengantisipasi jangan sampai masyarakat yang akan melaksanakan umroh tersebut diterlantarkan.

Karenanya, dalam menerbitkan paspor umroh, kata dia, yang bersangkutan harus punya spornsor yang jelas dan juga memegang rekomendasi dari Kemenag setempat.

Suparman juga mengatakan saat ini, Kantor Imigrasi Palu sudah menerima permohonan paspor haji untuk pemberangkatan 2018.

"Kita sekarang ini sedang melayani pengurusan paspor haji," katanya.

Saban hari ada sekitar 100 pemohon paspor, termasuk paspor haji, umroh dan juga paspor umum.