Pemkab Parigi Moutong sediakan layanan E-ktp keliling

id ektp,ktp

Pemkab Parigi Moutong sediakan layanan E-ktp keliling

Ilustrasi--Perekaman e-ktp (antaranews)

Tidak ada alasan untuk tidak membuat e-KTP, karena ketersediaan blangko memadai
Parigi, 6/4 (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyediakan pelayanan dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) keliling di semua wilayah di kabupaten itu.

"Untuk wilayah Parigi dan sekitarnya kami mampu melayani perekaman e-KTP 500 hampai 750 orang per hari dan langsung dibuatkan surat keterangan perekaman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Parigi Moutong, Lewis di Parigi, Jumat.

Lewis menguraikan, selain menyediakan pelayanan keliling Dukcapil Parigi Moutong juga menyediakan pelayanan administrasi dokumen kependudukan di setiap kecamatan untuk mempercepat akses perekaman.

Dari data yang dimilikinya, saat ini Dukcapil telah siap melakukan pencetakan e-KTP sebanyak 7.176, data tersebut telah dinyatakan tunggal dan memenuhi syarat untuk dicetak.

"Mudah-mudahan elemen data ini tidak ada lagi perubahan," katanya.

Ia memaparkan, upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bagian terpenting dalam menciptakan pelayanan publik yang prima dan konsisten.

Pelayanan e-KPT keliling dilakukan secara paralel khususnya di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten itu, sehingga dibutuhkan akses yang lebih cepat untuk mengakomodir kepentingan masyarakat.

"Jadi pelayanan kami lakukan maksimal enam hari kerja khusus di satu wilayah. Jika di wilayah itu dinyatakan selesai dan tidak ada lagi warga melakukan prekaman, maka pelayanan pindah ke wilayah lain, begitu seterusnya sampai target perekaman tercapai 100 persen," tuturnya.

Lewis mengaku, dari 7.176 data yang siap cetak, Dukcapil menemukan data terbesar di beberapa wilayah, diantaranya kecamatan Tinombo sebanyak 1.0040 orang, kemudian Kecamatan Mepanga 1.306 orang dinyatakan memenuhi syarat dan siap cetak.

"Tidak ada alasan untuk tidak membuat e-KTP, karena ketersediaan blangko memadai," tuturnya.