DPRD hearing terkait sengketa tanah dinas pariwisata

id DPRD Palu,Heraing,Sengketa

DPRD hearing terkait sengketa tanah dinas pariwisata

Suasana rapat dengar pendapat (hearing) DPRD Palu terkait penyegelan Dinas Pariwisata Kota Palu dengan menghadirkan berbagai pihak. (Foto:Supalto)

Pertemuan ini kita mau cari jalan keluar secara musyawarah. Jadi bukan tempat sidang
Palu (Antaranews Sulteng) - DPDR Kota Palu, mengelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak dalam upaya mencari solusi penyelesaian penyegelan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palu oleh yang mengaku ahli, Rabu sore.

Rapat dengar pendapat ini, dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Sophian R. Aswin dari PDIP, didampingi tiga anggota komisi lainnya, Hamsir dari Hanura, H Nanang dari PKB dan Armin dari Gerindra.

Sophian R. Aswin, mengatakan penyelesaian itu dilakukan secara musyawarah terkait kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Palu antara Pemkot dan ahli waris.

Rapat dengar pendapat ini jelas Sophian, terkait hasil keputusan pengadilan atas persoalan hak milik dari tanah di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palu yang saat ini disegel warga yang mengaku ahli waris.

Dalam pelaksanaan hearing ini pun sempat berjalan alot, karena kedua belah pihak yang sama-sama mengaku dari ahli waris pemilik tanah sempat mempertahankan argumennya masing-masing, namun akhirnya dijeda oleh pimpinan sidang.

“Pertemuan ini kita mau cari jalan keluar secara musyawarah. Jadi bukan tempat sidang,” katanya.

Dia katakan, hearing terkait penyelesaian persoalan ini, sudah dilaksanakan untuk yang ke tiga kalinya, namun belum menemukan penyelesaian jalan keluar, karena  semua pihak tidak ada yang mau mengalah.

Di sisi lain, masih ada pihak-pihak yang diminta hadir, namun tidak hadir, yaitu camat dan lurah setempat.

Karenanya, hearing bakal akan dilakukan lagi sampai semua pihak hadir, demi tercapainya solusi yang baik bagi semua pihak.***