Jasa raharja sulteng bayar santunan rp5,667 miliar

id jasa raharja, santunan, alwin, sulteng

Jasa raharja sulteng bayar santunan rp5,667 miliar

Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Sulteng Alwin Bahar Foto Antara/Anas Masa

Paling banyak korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulteng adalah masyarakat usia produktif antara 15 s/d 45 tahun.
Palu, (Antaranews Sulteng) - PT Jasa Raharja (Persero) Sulawesi Tengah dalam triwulan I 2018 membayarkan santusan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp5,667 miliar.

"Nilai santunan itu mengalami peningkatan sekitar 9,24 persen dibandingkan periode sama 2017 yang bernilai Rp5,188 miliar," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng melalui Kepada Unit Operasional Alwin Bahar di Palu, Rabu.

Dia menjelaskan kenaikan pembayaran santunan tersebut dikarenakan adanya kenaikan nilai santunan per 01 Juni 2018 sebesar 100 persen.

Misalkan santunan korban meninggal dunia yang semula Rp25 juta naik menjadi Rp50juta.

Selain santunan korban meninggal dunia, juga santunan luka-luka dan cacat tetap naik rata-rata 100 persen.

Sementara penyebab utama terjadinya kecelakaan, khusus bagi pengendara sepeda motor lebih dikarenakan faktor kelalain manusia.

Paling banyak korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulteng adalah masyarakat usia produktif antara 15 s/d 45 tahun.

Dalam usia seperti itu, tingkat emosional cukup tinggi sehingga dalam berkendaraan di jalan biasanya kurang hati-hati sehingga terjadi kecelakaan.

"Kalau bukan menabrak, ya ditabrak oleh kendaraan lainnya," kata dia.

Karena itu, Alwin mengimbau para pengendara, terutama sepeda motor yang selama ini banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas agar mematuhi rambu dan aturan berlalulintas di jalan.

Seperti menggunakan helm SNI saat mengendara sepeda motor untuk mengurangi tingkat kefatalan saat terjadi kecelakaan. Juga tidak menerobos lampu merah dan tidak ugal-ugalan di jalanan.

Pihaknya bersama sejumlah instansi terkait seperti kepolisian, perhubungan, Organda telah berupaya menekan angka kecelakaan dengan melakukan sosialisasi, termasuk ke sekolah dan kampus.

Juga memasang tanda rambu-rambu lalu lintas dan tanda peringatan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Sulteng.

Dia juga mengingatkan para orang tua untuk melarang anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor karena selama ini banyak sekali anak-anak di bawah umur sudah menggunakan sepeda motor.