Palu, (Antaranews Sulteng) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr Sagaf S Pettalongi MPd menyatakan faham radikalisme tidak menarik untuk tumbuh dan berkembang di perguruan tinggi yang dipimpinnya.
"Selain itu, kami juga memiliki sistem pembinaan kemahasiswaan yang sudah diatur dalam kode etik mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, dan setiap organisasi kemahasiswaan sudah ada beberapa orang dosen yang membina pada masing-masing unit kegiatan mahasiswa, sehingga pencegahan dan deteksi dini dapat dilakukan," katanya Rektor di Palu, Kamis (7/6) saat merespon rilis BNPT tujuh perguruan tinggi terpapar faham radikalisme.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa, dosen, dan tenaga administrasi secara umum seluruh civitas akademika di IAIN Palu tidak terindikasi dan terkontaminasi faham radikalisme.
IAIN Palu, sebutnya menawarkan solusi sekaligus langkah melawan tumbuh dan berkembangnya faham radikalisme di perguruan tinggi.
Pertama, menurut dia pencegahan dilakukan dengan mengintensifkan komunikasi dan pembinaan kepada semua civitas akademika tentang pemahaman keagamaan yang menyimpang dengan konsep Islam yang rahmatan lilalamin.
Kedua, Guru Besar Managemen Pendidikan itu mengemukakan perlu penguatan dan mengintensifkan peran organisasi intra-kampus seiring pembinaan kemahasiswaan yang mengedepankan metode dan sistem preventif dan deteksi dini.
"Perlu pemaksimalan dan penguatan peran organisasi intra kampus dalam pembinaan kemahasiswaan dengan sistem preventif dan deteksi dini yang terformat dalam bentuk kode etik kemahasiswaan dan berorganisasi," jelasnya.
Wakil Ketua Umum MUI Sulawesi Tengah ini menyebutkan perlu ada pembinaan khsusus kepada oknum yang positif terindikasi dan terkontaminasi faham radikal.
"Terhadap oknum itu perlu ada pembinaan khusus dan pendampingan secara kelembagaan guna memberikan pemahaman menyeluruh akan pentingnya menghormati perbedaan dan keragaman tanpa harus memaksakan kehendak apalagi menyakiti orang lain yang tidak sepaham," lanjutnya.
Dia mengemukakan setiap perguruan tinggi perlu berkoordinasi dengan pihak BNPT dalam hal pencegahan dan pembinaan faham radikal yang memungkinkan muncul dan berkembang di perguruan tinggi.
Berita Terkait
Sebanyak 49 PTKIN se-Indonesia jadi peserta IOSIE 2024
Jumat, 1 Maret 2024 15:19 Wib
Menag minta jajaran libatkan masyarakat dalam program keagamaan
Senin, 5 Februari 2024 15:31 Wib
Perkemahan Wirakarya Nasional kuatkan nasionalisme mahasiswa
Senin, 22 Mei 2023 15:00 Wib
Menag: PWN tumbuhkan gerakan inovasi pramuka hadapi perubahan zaman
Senin, 22 Mei 2023 13:31 Wib
FTIK UIN Palu dan IAIN Kendari kerja sama pengembangan pendidikan
Jumat, 23 Desember 2022 16:47 Wib
IAIN Parepare dan UIN Palu optimalkan implementasi Tri Dharma PT
Jumat, 12 Agustus 2022 22:15 Wib
UIN Palu-IAIN Gorontalo lakukan penelitian di wilayah perbatasan
Selasa, 24 Mei 2022 16:20 Wib
UIN Palu-IAIN Kendari kerja sama pengembangan kelembagaan
Rabu, 18 Mei 2022 15:04 Wib