Warga Palu diminta tidak layani pengemis jalanan

id pengemis

Warga Palu diminta tidak layani pengemis jalanan

Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yanh masih di bawah umur tampak berseliweran di areal perjalanan kaki di Taman Gelanggang Olahraga (GOR) Palu. Mereka duduk menunggu iba pengendara yang melintas di lokasi tersebut. (Foto Antara/ Muh. Arsyandi)

Mereka keenakan dan ketagihan meminta-minta di sini, jadi tiap tahun jelang lebaran pasti Kota Palu dibanjiri peminta-minta musiman
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada peminta-minta atau pengemis yang saat ini banyak berkeliaran di jalan-jalan dalam kota.

Sekretaris Dinsos Kota Palu Herlina mengatakan, Minggu, membludaknya para peminta-minta musiman jelang Hari Raya Idul Fitri disebabkan kemudahan bagi para pengemis itu memperoleh simpati dan uang dari warga yang melintas.

"Mereka keenakan dan ketagihan meminta-minta di sini, jadi tiap tahun jelang lebaran pasti Kota Palu dibanjiri peminta-minta musiman," ujar Herlina.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinsos bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu beberapa waktu lalu, banyak ditemukan peminta-minta dari luar Kota Palu.

"Bahkan tidak sedikit yang berasal dari sejumlah provinsi di sekitar Sulawesi Tengah.," ujarnya.

Hasil pemeriksaan KTP dan interogasi yang dilakukan Dinsos dan Satpol PP, pengemis itu datang dari Donggala, Sigi dan Parigi Moutong bahkan ada yang dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat.

Dinsos Palu, kata Herlina, sudah pernah menindak para peminta-minta tersebut dengan mengangkut dan membina mereka di panti sosial namun karena keterbatasan anggaran, tahun ini pihaknya tidak dapat melakukan hal tersebut.

Untuk membersihkan Kota Palu dari peminta-minta, ia hanya berharap kesadaran warga Kota Palu untuk tidak memberikan uang kepada mereka.

"Kalau warga tidak kasih uang kepada para peminta-minta, pasti mereka tidak akan datang ke sini lagi," imbuh Herlina.

Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis yang disahkan belum lama ini, kata Herlina, ia yakin mulai tahun depan Kota Palu tidak akan dikerumuni peminta-minta seperti sekarang.

"Perdanya belum bisa diimplementasikan karena baru saja disahkan dan masih disosialisasikan dulu. Insya Allah tahun depan baru kita bisa implementasikan perdanya karena harus disosialisasikan dulu," ujarnya.