DPRD Palu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017

id DPRD Palu,SILPA,Pemkot Palu

DPRD Palu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017

Anggota DPRD Palu menyimak pandangan umum salah satu fraksi terhadap Raperda Kota Palu Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2017 di ruang sidang utama DPRD Palu, Selasa siang. (Antaranews Sulteng / Muh. Arsyandi)

Terdapat SILPA tahun anggaran 2017 sebesar Rp97 miliar lebih dan akan menjadi catatan tersendiri bagi fraksi kami dan fraksi kami akan tetap memantau kinerja Pemkot Palu
Palu (Antaranews Sulteng) - DPRD Kota Palu menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2017.

Diterimanya raperda tersebut disampaikan dalam pandangan umum setiap fraksi dalam rapat paripurna, Selasa siang.

Meski demikian sejumlah fraksi memberi catatan kepada Pemerintah Kota Palu atas APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2017.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Sofyan R Aswin mengatakan kinerja Pemerintah Kota Palu dalam mengoptimalkan penggunaan APBD tahun anggaran 2017 kurang maksimal.

Hal itu dibuktikan dengan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Kota Palu tahun anggaran 2017.

"Terdapat SILPA tahun anggaran 2017 sebesar Rp97 miliar lebih dan akan menjadi catatan tersendiri bagi fraksi kami dan fraksi kami akan tetap memantau kinerja Pemkot Palu," ujar Sofyan R Aswin saat membacakan pandangan fraksi PDI Perjuangan.

Dalam kesempatan itu ia berharap Pemkot Palu dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palu tahun anggaran 2017.

Senada dengan Sofyan R Aswin, juru bicara Fraksi Restorasi Pembangunan Ridwan Alimuda menuturkan besarnya SILPA pada APBD Pemkot Palu 2017 menunjukkan kurang becusnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu dalam menyusun dan mengukur besarnya anggaran pada program-program kerja yang ditetapkan di setiap OPD.

Hal itu juga kata Ridwan menunjukkan bahwa OPD belum bisa menyinkronkan antara program - program  kerja yang disusun dengan visi dan misi Wali Kota Palu Hidayat.

"Perlu dilakukan evaluasi mendalam atas kinerja OPD yang tidak maksimal dalam menyerap anggaran yang sudah disusun untuk dijalankan," katanya.

Dia juga menilai kinerja tim ahli yang dibentuk Pemkot Palu tidak mampu mensinkronisasikan program-program antara OPD. Gambarannya bisa dilihat dari realisasi APBD tahun anggaran 2017.***