Dua anggota PAW DPRD Banggai dilantik

id BANGGAI,PAW DPRD,LUWUK

Dua anggota PAW DPRD Banggai dilantik

Suasana pelantikan dua anggota PAW DPRD Banggai di Luwuk, Jumat (20/7) (Antaranews Sulteng/Stevan Pontoh)

Luwuk (Antaranews Sulteng) – Ketua DPRD Banggai Samsulbahri Mang melantik dua anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD setempat yakni Zulharbi Amatahir dari Partai Nasdem dan Sukriadi Dja’u dari Partai Demokrat di Luwuk, Jumat.

Sukriadi Dja’u menggantikan Evert Kuganda yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu. Sebelumnya, almarhum Evert Kuganda menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Banggai.

Sementara itu, Zulharbi Amatahir menggantikan Riffai Matorang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banggai. 

Polemik di internal Partai Nasdem saat pergantian pengurus tahun lalu, membuat Riffai harus meninggalkan kursi DPRD setempat. 

Alasan lain pergantiannya adalah Riffai Matorang telah berpindah partai dari Nasdem ke PDI Perjuangan. Itu terlihat dari daftar usulan nama calon anggota legislatif tahun 2019 yang diajukan PDI-P ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai.

Zulharbi Amatahir sendiri sebelumnya merupakan staf ahli Fraksi Nasdem di DPRD Banggai. 

Saat dikonfirmasi usai pelantikan, politisi muda ini mengungkapkan bahwa pergantian yang dilakukan sudah menjadi keputusan partai dan dia siap menjalankan tugas sebagai legislator. 

Terkait tugas pokok yang akan dilaksanakan ke depan, Zulharbi menjelaskan bahwa menjadi seorang legislator harus bisa memerjuangkan aspirasi serta harapan masyarakat.

"Aspirasi dan harapan masyarakat itu adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan lewat perspektif kelembagaan tentunya," kata Zulharbi.

Perspektif kelembagaan yang dimaksud ialah kerja-kerja anggota DPRD yang tidak luput dari tiga fungsi kedewanan yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi legislasi. 

Zulharbi yakin mampu menjalankan amanah rakyat di sisa waktu setahun ke depan hingga pemilihan umum anggota legislatif tahun 2019.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. Mustar Labolo, unsur Forkopimda, Komisioner KPU Banggai dan Anggota Panwaslu Banggai.