Nasdem Bakal PAW Anggota DPRD Langgar Aturan Partai

id nasdem

Nasdem Bakal PAW Anggota DPRD Langgar Aturan Partai

Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tengah, Ahmad M Ali menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Partai Nasdem dan launching program Bacaleg, di Santika Hotel Palu, Jumat. (Hamdin (Humas DPW Nasdem Sulteng))

Ahmad M Ali : Saya pastikan PAW dilaksanakan setelah selesai Rakerwil Partai Nasdem
Palu,  (Antarasulteng.com) - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap beberapa anggota atau kadernya yang saat ini duduk sebagai anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten di provinsi tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Tengah, Ahmad M Ali menyatakan di Palu, Jumat, DPW Nasdem akan melakukan PAW terhadap anggota partai tersebut yang duduk sebagai anggota legislatif usai pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) partai tersebut.

"Iya, saya pastikan bahwa usai pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Partai Nasdem, maka akan ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Nasdem yang kami ganti," kata Ahmad M Ali saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rakerwil Partai Nasdem di santi Hotel Palu.

Anggota Komisi III Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPR-Ri itu mengatakan bahwa saat ini telah terdapat tiga bahkan empat anggota DPRD dari partai tersebut yang diberikan surat peringatan, karena tidak mematuhi ketentuan partai yang termuat dalam anggaran dasar.

Ia menguraikan setiap kader Partai Nasdem wajib membuktikan dukungan masyarakat kepada setiap politisinya yang duduk sebagai anggota legislatif, dengan pembuktian surat dukungan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai ketentuan partai.

Tidak berhenti disitu, sebut dia, setiap politisi partai tersebut di DPRD wajib memelihara basis dengan mengedepnkan berbagai program pro-masyarakat, sebagai bentuk peran partai tersebut dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mengukur jaringan serta integritas dan kinerja kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD disemua tingkatan di provinsi tersebut, serta untuk mengetahui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap politisi dan partai yang mengusungnya.

"Pembuktian terhadap kinerja dan integritas anggota DPRD dari Partai Nasdem yaitu lewat surat dukungan dari masyarakat dan Kartu tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1.000, untuk mengukur apakah kader atau anggota legislatif memiliki integritas atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa PAW tidak akan dilakukan oleh DPW Nasdem jika anggota legislatif dari partai tersebut dapat memenuhi kewajibannya sebagai kader untuk membuktikan integritasnya di masyarakat dengan pembuktian tersebut.