BPJS TK Buol bayar jaminan kematian karyawan HIP senilai Rp109,5 juta

id Buol,Hardaya,sawit,jaminan kematian

BPJS TK Buol bayar jaminan kematian karyawan HIP senilai Rp109,5 juta

Foto bersama Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Buol Firdaus (kiri) dengan ahli waris Polinarius Mosa, karyawan PT.HIP yang meninggal dunia dan berhak atas jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan di Buol, Kamis (2/8) (Antaranews Sulteng/Istimewa)

Buol (Antaranews Sulteng) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merealisasikan pembayaran santunan kematian kepada Polinarius Mosa, seorang karyawan PT. Hardaya Inti Plantations yang bernilai total Rp109,5 juta.

"Dananya ditransfer langsung ke rekening ahli waris almarhum Polinarius bernama Moria Defrosa Neni yang juga istri almarhum," kata Firdaus, Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Buol, Sulawesi Tengah, yang dihubungi di Buol, Kamis.

Meski dananya ditransfer ke nomor rekening, namun Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Tansmigrasi Buol, Herman, berkesempatan menyerahkan secara simbolis santunan tersebut kepada istri almarhum sebagai ahli waris, bertempat di Kantor Diasnakertrans Buol, Kamis.

Polinarius yang beralamat Desa Jatimulya, Kecamatan Tiloan, dan telah menjadi peserta BPJS TK sejak tahun 2000 itu meninggal dunia pada Desember 2017.

Sehubungan dengan kematian itu, ahli warisnya mencapat jaminan kematian senilai Rp24 juta, bantuan beasiswa untuk anak-anaknya Rp12 juta, jaminan hari tua Rp70,9 juta, dan rapel gaji dll senilai Rp2,6 juta sehingga total dana yang diterima ahli waris mencapai Rp109,5 juta.

PT. Hardaya Inti Plantatios, perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Buol memiliki 3.201 tenaga kerja yang teridir atas tenaga kerja bulana 945 orang dan harian 2.256 orang dan semuanya telah menjadi peserta BPJS TK.

Secara total, kata Firdaus, peserta BPJS TK di Kabupaten Buol berjumlah 3.663 orang dari 166 perusahaan dan 1.406 orang pegawai tidak tetap dari 58 OPD di daerah itu.

Ia juga menyebut bahwa terdapat dua pegawai tidak tetap di Buol yakni dari Dinas Perhubungan dan Sekretariat Daerah yang meninggal dunia dan akan mendapatkan santunan kematian masing-masing senilai Rp24 juta.