Sulteng maksimalkan pokja perlindungan perempuan dan anak

id perempuan dan anak,pokja sulteng

Sulteng maksimalkan pokja perlindungan perempuan dan anak

Foto bersama usai pertemuan Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam konflik sosial di Palu, Rabu (19/9) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)

Palu (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai memaksimalkan peran kelompok kerja perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak untuk keseimbangan dan kesetaraan kesejahteraan.

"Pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak dimaksimalkan lewat peran pokja, termasuk pemberdayaan dan perlindungan dalam konflik sosial," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah Maya Malania Noor, di Palu, Rabu.

Pemaksimalan itu dikuatkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 463/506/DIS.P3A-G.ST/2017 tentang penetapan rencana aksi daerah dan pembentukan kelompok kerja perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial Provinsi Sulawesi Tengah 2017-2019.

Maya menjelaskan, keputusan itu Gubernur Sulteng menetapkan rencana aksi daerah dengan kegiatan salah satunya yaitu riset tentang sistem Early Warning System (EWS) atau peringatan dini berbasis komunitas berdasarkan kearifan lokal komunitas di wilayah rawan dan pascakonflik berbasis women peace and security (WPS) atau perlindungan dan kesejahteraan perempuan (studi kasus Kota Palu dan Poso).

Menurut Maya, keputusan itu juga memerintahkan untuk membentuk kelompok kerja perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial dengan riset pengalaman komunitas yang wilayahnya menjadi wilayah operasi keamanan.

Keputusan Gubernur tersebut juga memerintahkan kelompok melaksanakan rencana aksi dengan strategi dan konsep program pencegahan berjalannya mekanisme EWS berbasis komunitas.

Kemudian program penanganan integrasi perspektif gender dan kesejehteraan dalam pola penanganan wilayah rawan dan pascakonflik.

Kementerian PPPA bekerja sama dengan DP3A Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi kelompok kerja di salah satu hotel di Palu, dengan tujuan untuk menyosialisasikan tugas dan fungsi pokja perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.

Pokja itu juga bertujuan untuk membangun jejaring antarkomunitas, kelompok dan lembaga se-Sulteng dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak.