Polisi amankan 33 orang bandar dan pengedar narkoba

id POLDA SULTENG,KABID HUMAS,NARKOBA

Polisi amankan 33 orang bandar dan pengedar narkoba

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono memberikan keterangan pers hasil Operasi Pekat Tinombala II Tahun 2018 bersama Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Teddy Salawaty (kanan) dan Kassubdis Penmas Bidhumas Kompol Sugeng Lestari di Press Room Mapolda Sulteng di Palu, Jumat (14/12) (Antaranews Sulteng/Sulapto Sali)

AKBP Hery Murwono: Operasi ini untuk cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru
Palu (Antaranews Sulteng) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan 33 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba dalam Operasi Pekat Tinombala II-2018 yang berlangsung selama 14 hari sejak 28 November sampai 11 Desember 2018.

"Dari ke-33 orang itu, ada satu perempuan sebagai pelaku," kata AKBP Teddy D. Salawati, Kabag Bina Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng kepada pers di Palu, Jumat.

Didampingi Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono dan Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Teddy menjelaskan bahwa dalam Operasi Pekat itu, pihaknya juga mengungkap empat kasus narkoba, dua sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan satu kasus telah ditetapkan tersangka.

"Tersangkanya berinisial A (41) yang diringkus di rumahnya pada Kamis (6/12) yang merupakan bandar narkoba. Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai hasil kejahatan Rp525 juta dan narkoba 114,4341 gram," ujarnnya.

Mengenai barang bukti uang tunai yang ditemukan di dalam ember berisi beras itu, Teddy menjelaskan akan dibagi dua, satu bagian untuk barang bukti kasus narkoba dan satunya lagi untuk kasus pencucian uang.

Kemudian, kata Teddy, ada juga pelaku narkoba yang diserahkan oleh Brimob, karena mereka yang mengamankan berdasarkan laporan yang masuk ke mereka dan berhasil mengamankan oknum-oknum yang dilaporkan tersebut.

"Dalam waktu empat belas hari kita turun full walaupun ada hambatan pasca terjadi gempa tetapi Polri tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab demi terciptanya situasi yang kondusif di Wilayah Sulteng," kata Hery Murwono. 

Baca juga: Polda Sulteng siap amankan natal dan tahun baru 2019
Baca juga: Polisi proses hukum 123 penjarah pascagempa, semuanya warga Sulteng
Baca juga: Operasi Zebra Tinombala Polda Sulteng, hemat tilang boros teguran


Sebelumnya, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermy Widiyatno mengatakan bahwa kejahatan yang masih potensial terjadi pascabencana alam di Palu, Sigi dan Donggala adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, katanya, pihak Polda terus memberi perhatian khusus mengenai penanganan kasus narkoba selama masa tanggap darurat bencana.

Hery Morwono menambahkan, disamping mengamankan para pelaku kejahatan narkoba, Operasi Pekat Tinombala juga mengamankan pelaku tindak kejahatan lainnya seperti premanisme, minuman keras, judi, perbuatan asusila, pencurian dan senjata tajam.

Operasi ini berhasil meringkus 18 pasangan bukan suami istri yang berbuat mesum di sejumlah hotel, mengamankan 196 orang penenggak minuman keras dengan barang bukti 746 botol miras berbagai jenis serta 2.797 liter miras lokal jenis cap tikus.

Polisi juga mengamankan 56 orang yang terlibat aksi premanisme, 40 orang yang membawa senjata tajam tanpa izin, dan empat tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti berupa meja, ponsel dan uang tunai.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono mengatakan operasi Tinombala II ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman masyarakat khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Teddy Salawaty menggiring keluar salah seorang tersangka bandar narkoba usai jumpa pers di Press Room Mapolda Sulteng di Palu, Jumat (14/12) (Antaranews Sulteng/Sulapto Sali)