Palu (Antaranews Sulteng) – Kepolisian Resor (Polres) Palu meringkus oknum terduga pelaku pencuri mesin genset yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto melalui Kasat Reskrim AKP K.S. Holmes Saragi di Palu, Jumat mengatakan pada Rabu (26/12) sekira pukul 16.00 wita, Opsnal Polres Palu telah mengamankan lelaki dengan inisial SF, terduga pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Tanjung Manimbaya, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat melalui laporan polisi Nomor Lp/649/X/2018/ResPalu/Sek Palsel, tentang tindak pidana pencurian di Jalan Tanjung Manimbaya, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“Dari hasil penyelidikan didapakan informasi bahwa salah satu dari pelaku pencurian tersebut berinisial SF,” ujarnya.
Pelaku SF usai ditangkap di rumahnya, langsung diamanakan ke Polres Palu untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Tanjung Manimbaya bersama dengan temannya yang berinisial lelaki YD, yang saat ini masuk dalam DPO Polres Palu.
Barang bukti yg dicuri berupa mesin Genset yang telah diserahkan kepada lelaki AR dan AC (DPO) dan dijual seharga Rp1,6 juta. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palu.
Berita Terkait
KPU Kota Palu gelar sosialisasi ajak semua pihak sukseskan pilkada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 14:30 Wib
Menari Dero Massal di Palu
Minggu, 5 Mei 2024 2:06 Wib
Pagelaran seni dan budaya To Pamona Poso di Palu
Minggu, 5 Mei 2024 2:00 Wib
Perayaan Paskah Oikumene se Sulteng di Palu
Minggu, 5 Mei 2024 1:54 Wib
Kebutuhan warga terdampak banjir di Palu masih didata
Sabtu, 4 Mei 2024 18:26 Wib
Polda Sulteng kerahkan sebanyak 365 personel amankan perayaan Paskah Oikumene
Sabtu, 4 Mei 2024 12:44 Wib
UIN Palu dan IAIN Gorontalo gencarkan moderasi beragama
Jumat, 3 Mei 2024 18:10 Wib
Tujuh KPU kabupaten di Provinsi Sulteng tetapkan caleg terpilih Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib