Polres Palu periksa tujuh saksi korban keracunan di lokasi pengungsian

id Polres Palu

Polres Palu periksa tujuh saksi korban keracunan di lokasi pengungsian

Wakapolres Palu Kompol Basrum memberikan keterangan kepada wartawan di Palu, Senin (21/1() (Antaranews Sulteng/Sulapto)

Palu (Antaranews Sulteng) – Polres Palu sudah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan keracunan yang menimpa sejumlah warga pengungsi di Kelurahan Kabonena dan Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, setalah memakan nasi bungkus yang diturunkan mobil di Palu, Sabtu (19/1).

"Dalam kasus ini Polres Palu sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak tujuh orang, dari sebagian korban, dan sudah mengambil sampel makanan untuk diuji dilaboraturium oleh Dinas Kesehatan Kota Palu," kata Waka Polres Kompol Basrum Sychbutuh didamping Kasi Humas Polres Palu Aipda Kadek Aruna, dalam jumpa pers di Polres Palu, Senin.

Disamping sudah memeriksa saksi-saksi, kata orang kedua di Polres Palu ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya mencari penyebab terjadinya keracunan setelah mengkonsumsi nasi bungkus yang diberikan mobil plat polisi B tersebut.

"Korban yang diduga keracunan makanan nasi bungkus di pengungsian berjumlah 39 orang. Data awal 35 orang jadi ada ketambahan empat orang menjadi 39 orang,” jelasnya. 

Basrum menjelaskan, dari 39 orang korban ini, sebanyak 36 orang dirawat di rumah sakit umum Anutapura, tiga orang dirawat di rumah sakit Sis-Aljufri dan 17 orang lainnya diperbolehkan pulang atau rawan jalan.

"Bapak Kapolres menghimbau masyarakat Kota Palu yang masih dipengungsian tetap berhati-hati apabila ada orang yang memberikan makanan. Harus dicatat identitasnya supaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pesannya.