Menteri PUPR akan bentuk balai PBJ di setiap Provinsi

id pupr

Menteri PUPR akan bentuk balai PBJ di setiap Provinsi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (ANTARA FOTO/ICom/Am IMF-WBG/Zabur Karuru/hp/2018)v

Nanti setelah Balai PBJ terbentuk, maka unit-unit organisasi di Kementerian PUPR tidak lagi melakukan pelelangan, kecuali dilakukan oleh Balai PBJ di bawah pembinaan dan supervisi Ditjen Bina Konstruksi

Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan melakukan reformasi pelaksanaan atau pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kementerian PUPR dengan membentuk Balai PBJ di setiap Provinsi.

"Nanti setelah Balai PBJ terbentuk, maka unit-unit organisasi di Kementerian PUPR tidak lagi melakukan pelelangan, kecuali dilakukan oleh Balai PBJ di bawah pembinaan dan supervisi Ditjen Bina Konstruksi," kata Menteri Basuki di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Menteri Basuki menargetkan struktur organisasi Balai PBJ secepatnya rampung sehingga pada akhir Januari 2019 sudah bisa dilakukan pelantikan para pejabatnya. Pembentukan Balai PBJ nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri PUPR.

Menteri PUPR juga mengatakan bahwa saat ini sudah ada Balai Besar/Besar Wilayah Sungai, Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Satuan Kerja (Satker) di daerah yang melakukan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Pada 2018, Kementerian PUPR melakukan pelelangan 10.714 paket pekerjaan baik konsultansi maupun konstruksi senilai total Rp88,1 triliun.

Pada 2019, Kementerian PUPR mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp110,73 triliun di mana sekitar 84 persen atau Rp93 triliun merupakan belanja modal melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Selain pembentukan Balai PBJ, Menteri Basuki juga telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar penandatanganan kontrak tidak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) namun oleh pejabat yang hierarkinya lebih tinggi.

"Saat ini para PPK di Kementerian PUPR masih berusia muda, antara 30-36 tahun, yang harus bertanggung jawab mengelola uang hingga miliaran rupiah," katanya.

Menteri PUPR beralasan bahwa posisi PPK sangat rentan mendapatkan godaan. Maka dari itu nanti kontrak akan ditandatangani oleh atasannya yang lebih senior.

Dalam belanja infrastruktur setiap tahunnya, Kementerian PUPR melaksanakan 10.000 hingga 11.000 paket pekerjaan, baik konstruksi maupun konsultansi, di bawah tanggungjawab 1.165 Satker dan 2.904 PPK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 888 Kelompok Kerja (Pokja) dengan jumlah anggota 2.483 orang.