87 desa di Parimo jadi prioritas pembangunan Kemendes PDT

id Parimo,Kemendes

87 desa di Parimo jadi prioritas pembangunan Kemendes PDT

Wakil bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Antaranews Sulteng/Moh Ridwan)

Parigi (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menetapkan 87 desa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebagai prioritas pembangunan daerah tertinggal transmigrasi.

"Dari 142 desa di Provinsi Sulawesi Tengah yang masuk kategori tertinggal, 87 desa ada di Kabupaten Parigi Moutong. Ini akan jadi prioritas Kemendes PDT," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah Dra Ratni MSi pada rapat koordinasi percepatan pembangunan daerah tertinggal di Parigi, Senin (11/3).

Ratni mengatakan, rapat koordinasi percepatan pembangunan daerah merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun 2015 tentang penetapan kabupaten daerah tertinggal tahun 2014 – 2019. 

Di Indonesia ada 122 kabupaten yang masuk dalam ketogori daerah tertinggal, sembilan di antaranya ada di Sulawesi Tengah, termasuk Parigi Moutong.

Tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan sinegritas program kegiatan lintas organisasi perangkat daerah Kabupaten Parigi Moutong sesuai indikator ketertinggalan

"Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi ini kita akan lakukan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Sulawesi Tengah," ujarnya

Ratni menyebutkan ada 13 indikator ketertinggalan yang harus diperhatikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan data potensi desa sensus ekonomi nasional dan kemampuan keuangan daerah, antara lain angka harapan hidup, ketersedaian air bersih, prasarana jalan, aspal, jalan perkerasan, pemukiman jalan tanah, sarana kesehatan, tenaga dokter yang masih minim, akses jalan menuju ke sarana kesehatan, gempa bumi, longsor, banjir, desa kawasan hutan lindung, konflik sosial atau perkelahian antardesa.

Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE yang menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi itu mengimbau kepada seluruh kepala desa, khususnya 87 desa yang akan menjadi sasaran prioritas pembangunan Kemendes PDT agar dalam pengololaan dana desa dilakukan secara optimal.

"Gunakanlah anggaran tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan sampai menyimpang dari semestinya, anda akan berurusan dengan pihak berwajib dan akhirnya masuk penjara," ujarnya.

Wabup juga meminta para Camat dan OPD terkait proaktif mendukung program Kemendes PDT dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya 87 desa yang masuk dalam sasaran prioritas pembangunan. (Humas Pemda Parimo)