Greenpeace Diskusikan PErizini Kapal 1.000 GT

id kapal, greenpeace

Greenpeace Diskusikan PErizini Kapal 1.000 GT

Greenpeace sedang beraksi (reuters)

Kita yakin KKP akan mempertimbangkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak yang sedang berkembang saat ini," ujar dia.
Jakarta (antarasulteng.com) - Greenpeace akan mendiskusikan masalah  "overfishing" dan rencana perizinan pengoperasian kapal untuk "transhipment" berbobot 1.000 GT dengan Sekretariat Regional Plan Of Action (RPOA) Illegal, Unrepported and Unregulated (IUU) Fishing di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).
         
"Hari ini kita akan bertemu dengan Sekretariat Regional Plan Of Action (RPOA) IUU Fishing di KKP untuk mendiskusikan sejumlah hal, termasuk berbagai implikasi atau dampak negatif dari kebijakan tersebut (pemberian izin pengoperasian kapal 1.000 GT)," kata Country Program Manager Greenpeace Southeast Indonesia, Longgena Ginting, di Jakarta, Selasa.
         
Pemberian izin operasi kapal 1.000 GT tersebut, menurut Longgena Ginting, perlu dipertimbangkan secara baik apalagi jika dijalankan tanpa sistem "Monitoring Control and Surveillance" (MCS) atau "Vessel Monitoring System" (VMS) yang terpercaya, transparan, dan handal.
         
"Kita yakin KKP akan mempertimbangkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak yang sedang berkembang saat ini," ujar dia.
          
Dengan demikian,perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian dapat mencerminkan semangat "ekonomi biru"  untuk keberlanjutan dan kedaulatan serta kemandirian pengelolaan Sumber Daya Ikan (SDI) secara bijaksana dan  bertanggung jawab.
         
"Kita mendukung agar KKP saat ini sebaiknya lebih berfokus pada optimalisasi pengendalian, pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh izin-izin yang sudah ada sebelumnya, serta mengoptimalkan kerja  sama regional dan memperkuat kepemimpinan Indonesia utk penanganan 'overfishing' dan 'IUU fishing'," ujar dia.