Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk Irjen Hamidin menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Irjen Raja Erizman yang diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Kadiv TIK Polri.
Irjen Hamidin sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.
Posisi yang ditinggalkan oleh Hamidin akan ditempati oleh Irjen Mas Guntur Laupe yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivkum Polri.
Perwira menengah AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Ajudan Presiden RI. Adi Vivid sebelumnya mengemban tugas sebagai Wakapolres Metro Jakarta Utara.
Rotasi jabatan tersebut tertera dalam surat telegram nomor: ST/2316/IX/KEP./2019 tertanggal 2 September 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri mewakili Kapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya mutasi jabatan para perwira tinggi dan menengah ini.
Menurutnya, hal itu lumrah sebagai upaya meningkatkan kinerja institusi Polri.
"Mutasi perwira tinggi, pejabat utama polda dan para kapolres adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Berita Terkait
MU lirik eksekutif Southampton untuk isi jabatan direktur olahraga
Selasa, 2 April 2024 16:10 Wib
Pakar ingatkan tiap warga bisa jadi kades usai DPR setujui RUU Desa
Senin, 1 April 2024 9:04 Wib
Sigi perkuat tata kelola pemerintahan untuk pembangunan daerah
Jumat, 15 Maret 2024 13:10 Wib
Sekjen DPRD Indra Iskandar irit bicara usai diperiksa KPK
Kamis, 14 Maret 2024 15:52 Wib
KPK cegah tujuh orang ke luar negeri terkait korupsi rumah jabatan DPR
Selasa, 5 Maret 2024 15:49 Wib
Kejaksaan Agung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan
Jumat, 1 Maret 2024 14:05 Wib
Interior dan furnitur rumah menteri di IKN pakai produk lokal
Senin, 26 Februari 2024 16:07 Wib
KPK taksir korupsi rumah jabatan DPR rugikan negara miliaran rupiah
Senin, 26 Februari 2024 13:53 Wib