Kemensos dorong perusahaan rekrut karyawan penyandang disabilitas.

id kemensos dorong penggunaan tenaga disabilitas

Kemensos dorong perusahaan rekrut karyawan penyandang disabilitas.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Margo Wiyono (kiri) bersama undangan lainnya ikut menari kuda lumping dalam peringatan HUT ke-115 Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual "Kartini" Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)

Kami terus berupaya agar penyandang disabilitas bisa diterima bekerja di unit-unit usaha di Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN juga
Temanggung (ANTARA) - Kementerian Sosial RI terus mendorong perusahaan merekrut penyandang disabilitas menjadi karyawan perusahaan, kata Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Margo Wiyono.

"Kami terus berupaya agar penyandang disabilitas bisa diterima bekerja di unit-unit usaha di Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN juga," katanya usai menghadiri HUT ke-115 Balai Besar Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu.

Ia menyebutkan sudah ada sekitar 300-an penyandang disabilitas yang disalurkan untuk bekerja di sejumlah perusahaan, antara lain ke Burger King dan PT Bijak.

Ia mengatakan terkait rekrutmen tersebut, pihak Kemensos sudah melakukan persiapan dan seleksi sesuai kemampuan tiap disabilitas.

Ia mengatakan Kementerian Sosial meminta agar setiap perusahaan yang merekrut, bisa membantu menyiapkan sarana pendukung serta memperhatikan kondisi kecacatan sesuai bidang kerja di mana penyandang disabilitas tersebut akan ditempatkan.

"Pihak perusahaan harus menjamin aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, misalnya penyandang tuna netra tidak mungkin ditempatkan di bagian administrasi karena hambatan pada kondisi fisiknya," katanya.

Kepala BBRSPDI Kartini Temanggung, Murhardjani mengatakan, mulai 1 Januari 2019, pembinaan di BBRSPDI yang semula berlangsung dua hingga tiga tahun, sekarang dibatasi menjadi enam bulan.

Ia mengatakan sesuai aturan baru BBRSPDI hanya memberikan layanan bimbingan lanjut dengan waktu 6 bulan, dari yang sebelumnya 3-4 tahun. Sebelum ke BBRSPDI mereka mendapat layanan dasar di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sekolah luar biasa (SLB), yayasan dan komponen masyarakat lainnya.

Selama 6 bulan, katanya pelayanan dioptimalkan, penerima manfaat antara lain akan mendapat terapi sosial, modal kehidupan, bantuan bertujuan, sosial care, dan family support. Bimbingan keterampilan, yang diperoleh seperti pembuatan gerabah, keset, menjahit, membuat paving blok dan batik ciprat.

"Penerima manfaat lebih difokuskan agar memiliki keterampilan, sehingga mampu hidup di tengah masyarakat secara mandiri," katanya.