Polisi pasang kawat berduri untuk antisipasi aksi anarkis tolak RKUHP

id Tolak RKUHP,Demo di DPR RI,Pengamanan Demo,Mahasiswa demo di DPR

Polisi pasang kawat berduri untuk antisipasi aksi anarkis tolak RKUHP

Petugas berjaga mengamankan aksi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). ANTARA/HO/Polda Metro Jaya

Kita juga pasang MCB untuk pengamanan  pengunjuk rasa
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya memasang kawat berduri (security barrier) guna mengantisipasi aksi anarkis pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

"Kita juga pasang MCB untuk pengamanan  pengunjuk rasa," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir di Jakarta, Selasa.

Nasir mengatakan petugas juga menempatkan kendaraan taktis (water barrier) untuk pengamanan di depan Gedung DPR/MPR RI.

Dikatakan Nasir, penutupan dengan menggunakan water barrier disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pengamanan aksi yang dilakukan pendemo.

Saat ini, petugas menutup dan memasang kawat berduri di depan Gerbang Utama Gedung DPR/MPR RI pada sisi kiri dan kanan.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 252 personel guna mengamankan arus lalu lintas saat aksi lanjutan mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.

Mahasiswa tersebut akan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).