Aparat amankan barang terlarang saat razia di Lapas Palu

id Petugas, razia, lapas

Aparat amankan barang terlarang saat razia di Lapas Palu

Barang–barang yang diamankan dari razia di Lapas Klas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (15/12) malam. (ANTARA/HO-Kiriman Suprapto)

Palu (ANTARA) - Aparat gabungan mengamankan sejumlah barang terlarang saat merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palu, Sulawesi Tengah.

“Barang yang disita sembilan unit HP, sembilan batrei, dua carger HP, satu alat cukur, tiga pisau rakitan, dua kabel data, 13 macis gas. Untuk narkoba nihil,” kata Suprapto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa.

Suprapto katakan, razia bersama pada Minggu (15/12) malam itu digelar untuk mencegah peradaran gelap narkoba di kalangan warga binaan maupun dalam Lapas Klas IIA Palu.

Olehnya, kata dia, waktu razia seluruh penghuni di dalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.

Kemudian, mengeluarkan penghuni kamar sesuai target dan sasaran penggeledahan diseluruh Blok dan kamar hunian warga binaan.

“Dilakukan juga penggeledahan badan setiap penghuni kamar. Penggeledahan kamar hunian dan badan semua ada saksikannya,” jelasnya.

Ia menyebut, setiap kegiatan pengeledahan ada petugas yang mencatat dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas atau di kamar warga binaan.

Suprapto katakan, pelaksanaan razia ini melibatkan petugas dari Lapas 72 personel yang dipimpin langsung Kalapas,  BNN Kota Palu dua personel, Polres Palu lima personel. 

“Kedepan, kegiatan akan dilakukan secara kontinu dilaksanakan untuk membasmi peredaran Halinar, dan untuk menciptakan situasi Lapas aman dan terkendali,” tandasnya.