KPU terbitkan lima produk hukum agar Pilkada Palu 2020 berjalan lancar

id Pj,Palu,Kota Palu,KPU Palu,Sandi

KPU terbitkan lima produk hukum agar Pilkada Palu 2020 berjalan lancar

Komisioner KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawas, Nurbiah. (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerbitkan lima buah produk hukum berupa Keputusan KPU Palu agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu sukses dan berjalan lancar serta aman.

"Lima keputusan itu antara lain Keputusan KPU Palu nomor 108/PP.01.2-Kpt/7271/KPUKot/XI/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Palu nomor 95/PP.Ol.2-Kpt/727l/KPUKot/X/2O 19 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020,"kata Komisioner KPU Palu Divisi Hukum dan Pengawas, Nurbiah, Kamis. 

Kedua, Keputusan KPU Palu Nomor 109/PP.01.2-Kpt/727l/KPUKot / XII / 2O 19 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Palu nomor 96/PP.01.2-Kpt/7271/KPUKot / X / 20 19 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Ketiga Keputusan KPU Palu nomor 96a/PL.01.4-Kpt/7271/KPUKot/X/2019 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu 2020.

Keempat, lanjutnya, Keputusan KPU Palu Nomor 97 PL.01.4-K-t 7271 KPUKot / X/ 2019 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu 2020.

Kelima Keputusan KPU Palu nomor 98a/PP.06.2-Kpt/7271/KPUKot/X/ 2019 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu Tahun 2020. 

"Berkaitan dengan penerbitan keputusan tersebut KPU Palu berencana menyelenggarakan sosialisasi kepada seluruh stakeholder, partai politik, unsur penyelenggara pemilu dan masyarakat," ujarnya.