UIN Palembang dukung IAIN Palu alih status jadi UIN

id IAIN Palu

UIN Palembang dukung IAIN Palu alih status jadi UIN

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Sirozi menyampaikan sambutan pada ceremonial penyambutan Tim Alih Status IAIN Palu studi banding mengenai alih status, di UIN Raden Fatah, Kamis(26/12/2019). ANTARA/Muhammad Hajiji

Semoga IAIN Palu berhasil menjadi UIN, sekaligus sebagai perguruan tinggi yang maju dan terbesar di kawasan timur Indonesia
Palembang (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan mendukung rencana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah bertransformasi atau alih status menjadi UIN.

"Semoga IAIN Palu berhasil menjadi UIN, sekaligus sebagai perguruan tinggi yang maju dan terbesar di kawasan timur Indonesia," ucap Rektor UIN Raden Fatah, Prof H M Sirozi P.hD, di Palembang, Kamis.

Dukungan UIN Raden Fatah terhadap IAIN Palu disampaikan Prof Sirozi saat menyampaikan sambutan pada seremonial penyambutan kunjungan tim alih status IAIN Palu studi banding tentang alih status di UIN Palembang.

Kepada tim alih status IAIN Palu, Prof Sirozi menyarankan agar perlu memperhatikan dan memperkuat kerja-kerja akademis, politis, dan sosiologis.

Hal itu karena peralihan status menjadi UIN melibatkan lima kementerian diantaranya, Kementerian Agama, Kemenpan-RB, Kemenkeu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara.

Karena itu IAIN Palu disarankan perlu melibatkan tokoh-tokoh dari Sulteng yang ada di Jakarta dan memiliki pengaruh, untuk membantu percepatan peralihan status menjadi UIN, dari sisi politis.

Selanjutnya, dari aspek sosiologis IAIN Palu perlu meyakinkan masyarakat utamanya tokoh-tokoh agama di Sulteng bahwa, peralihan status menjadi UIN tidak mematikan peran perguruan tinggi tersebut berciri khas agama, yang ditandai dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas prodi-prodi agama.

"Kami sejak menjadi UIN, prodi-prodi agama mengalami peningkatan. Karena itu, IAIN Palu harus dan perlu meyakinkan masyarakat tentang hal itu, karena ada anggapan bahwa menjadi UIN akan mematikan prodi-prodi agama," ujarnya.

Olehnya, kata dia, IAIN Palu sudah saatnya harus mengantisipasi dampak dari peralihan status, yang salah satunya yakni terjadinya peningkatan jumlah mahasiswa.

Dengan begitu, sebut dia IAIN Palu sudah harus mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan akademik, diantaranya ruang kelas belajar.

Ia juga menyampaikan bahwa IAIN Palu perlu dan harus membentuk tim badan layanan umum (BLU) karena, ketika menjadi UIN ada tuntutan kewajiban harus BLU.

Berkaitan itu Ketua Tim Alih Status IAIN Palu, Dr Sidik Ibrahim mengatakan akan menindaklanjuti saran UIN Raden Fatah, sebab hal itu sangat mendasar dan berkaitan dengan rencana alih status.

Sebelumnya tim penilai alih status Kementerian Agama RI, telah mengunjungi dan menilai langsung kesiapan dan kondisi IAIN Palu terkait rencana alih status, pada 12 Desember 2019.
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Raden Fatah, Ismail Sukardi memberikan kenang-kenang kepada Ketua Tim Alih Status IAIN Palu, Dr Sidik Ibrahim, menyampaikan di sela-sela ceremonial penyambutan Tim Alih Status IAIN Palu studi banding mengenai alih status, di UIN Raden Fatah, Kamis. (ANTARA/Muhammad Hajiji)