Pimpinan parpol akan dibekali tata cara pencalonan Wali Kota Palu
Palu (ANTARA) - Usai melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Liaison Officer (LO) dan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bakal calon pasangan perseorangan Wali Kota dan Wali Kota Pali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu juga akan mengundang dan membekali para pimpinan partai politik.
“Kemarin kami masih melakukan bimtek secara umum mengenai syarat pencalonan bakal calon pasangan perseorangan. Ke depan kami akan melaksanakan nimtek syarat calon lewat jalur partai politik kepada para pimpinan partai politik," kata Komisioner KPU Palu Divisi Teknis, Iskandar Lembah di Palu, Kamis.
Bimtek yang akan dilakukan, lanjutnya, bersamaan dengan tatacara penginputan syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu lewat jalur parpol.
Ia menjelaskan mengundang para pimpinan partai politik tersebut untuk mensosialisasikan tahapan pilkada sekaligus pemberitahuan pembentukan LO dan operator Silon setelah pengumuman pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 15 Juni nanti.
“Kami akan meminta pimpinan parpol memasukkan berkas syarat pencalonan sesuai jadwal yakni 16 sampai 18 Mei 2020. Kemudian mengumumkan pasangan calon pada 9 sampai 15 Juni bersamaan dari jalur partai politik dan perseorangan,” jelasnya.
“Kemarin kami masih melakukan bimtek secara umum mengenai syarat pencalonan bakal calon pasangan perseorangan. Ke depan kami akan melaksanakan nimtek syarat calon lewat jalur partai politik kepada para pimpinan partai politik," kata Komisioner KPU Palu Divisi Teknis, Iskandar Lembah di Palu, Kamis.
Bimtek yang akan dilakukan, lanjutnya, bersamaan dengan tatacara penginputan syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu lewat jalur parpol.
Ia menjelaskan mengundang para pimpinan partai politik tersebut untuk mensosialisasikan tahapan pilkada sekaligus pemberitahuan pembentukan LO dan operator Silon setelah pengumuman pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 15 Juni nanti.
“Kami akan meminta pimpinan parpol memasukkan berkas syarat pencalonan sesuai jadwal yakni 16 sampai 18 Mei 2020. Kemudian mengumumkan pasangan calon pada 9 sampai 15 Juni bersamaan dari jalur partai politik dan perseorangan,” jelasnya.