Petugas Rutan Palu temukan sejumlah barang terlarang saat razia

id Rutan, palu, razia

Petugas Rutan Palu temukan sejumlah barang terlarang saat razia

Petugas Rutan Palu mendata sejumlah barang terlarang yang diamankan oleh petugas Rutan Klas IIa Palu dalam razia yang dilaksanakan, Rabu (12/2/2020).ANTARA/HO-Kiriman Ari.

Palu (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palu, Sulawesi Tengah, menemukan sejumlah barang terlarang seperti alat komunikasi,  kabel, sajam dan korek api saat melaksanakan razia dalam Rutan setempat.

"Razia ini merupakan agenda rutin untuk warga binaan, dan biasanya dilakukan pada siang hari dan malam hari, dan dalam razia ini diamankan barang yang seharusnya tidak ada pada warga binaan," kata Yansen, Kepala Rutan Kelas II A Palu, melalui pesan Whatsappnya, di Palu, Kamis.

Ia mengatakan dalam razia atau penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam pada hari Rabu (12/2/2020) malam, ditemukan sekitar 10 unit handphone  yang disembunyikan di sejumlah titik, seperti dalam toilet, selokan dan kamar mandi. 

"Selain handphone, ada kabel, sajam yang kita amankan, dan itu semua dilarang berada dalan Rutan," katanya.

Ia mengatakan untuk kepemilikan handphone, sudah dicatat dan akan dilanjutkan pemeriksaan  oleh petugas pengamanan Rutan, begitu juga dengan sejumlah barang lainnya.

Yansen tegaskan, razia tersebut selain razia rutin, juga razia untuk mencegah kembali terjadi adanya isu peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIA Palu seperti yang disebutkan oleh warga Medan pembawa 1 kilogram sabu yang ditangkap polisi di Bandara Palu.

"Dengan tertangkapnya warga Medan yang ke Palu membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilo melalui jalur udara, yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa ada salah satu napi yang menjalani masa hukuman di Rutan terlibat," ujarnya.

Ia mengatakan untuk mengungkap sindikat narkoba, khususnya informasi dari pemupang pesawat yang ditangkap, Rutan Palu terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, khususnya Kepolisian.

Kedepan katanya penjagaan pemeriksaan untuk tamu yang berkunjung  akan semakin diperketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di Rutan setempat.

"Selama ini pengaman sudah sangat ketat, bahkan pemeriksaan tamu berlapis hingga melewati dua pintu, tetapi tetap ada lagi barang yang terlarang diamankan ini menjadi perhatian," katanya.

Yansen menyebut, dalam razia tersebut sekitar 500 orang warga binaan yang digeledah, baik badan maupun kamar dan blok di mana warga binaan tinggal.***