Panglima : TNI Hanya Sediakan Tempat Bagi KPK

id Gedung KPK, Tahanan, Panglima

Panglima : TNI Hanya Sediakan Tempat Bagi KPK

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (Kanan) dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat meninjau persiapan PON XVIII di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Jumat (7/9). (Foto : ANTARA/FB Anggoro)

"Tim KPK dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah meninjau rutan dan dinyatakan layak untuk digunakan," kata Amir.
Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan bahwa TNI hanya sebatas menyediakan tempat dan tidak ikut dalam pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"(TNI) hanya menyediakan tempat, pengamanan pun oleh mereka (KPK)," kata Panglima TNI di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.

Menurut Panglima TNI, upaya TNI membantu menanggulangi korupsi hendaknya memperoleh dukungan.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan Rumah Tahanan Militer di bawah Kodam Jaya kawasan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, layak digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menahan tersangka tindak pidana korupsi.

"Tim KPK dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah meninjau rutan dan dinyatakan layak untuk digunakan," kata Amir.

Menurut dia, rutan yang digunakan untuk menahan tahanan militer tersebut justru lebih layak dibandingkan dengan Rutan KPK yang berada di lantai dasar Gedung KPK.

"Saya kira tidak ada permasalahan jika KPK meminjam rutan. Hal itu menunjukkan peranan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sementara itu Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane pekan lalu mengatakan bahwa manuver KPK yang meminjam Rutan TNI ternyata berhasil membuat para perwira tinggi (pati) Polri cemas.  Kecemasan ini kian tinggi tatkala beredar kabar bahwa KPK mulai mengusut sejumlah dugaan korupsi di Polri yang makin banyak dilaporkan masyarakat pasca kasus Simulator SIM, ujarnya.

IPW menilai penarikan 20 penyidikan tersebut adalah bagian dari aksi balasan Polri terhadap manuver KPK yang mulai "melibatkan" TNI. Secara jangka panjang penarikan ini akan melumpuhkan KPK dan membuat konflik KPK-Polri kian terbuka lebar,  katanya.(G003)