IAIN Palu minta dosen dan tenaga kependidikan tidak pulang kampung

id IAIN Palu,larangan mudik,jangan mudik,larangan mudik saat COVID-19,pulang kampung,dilarang mudik

IAIN Palu  minta dosen dan tenaga kependidikan tidak pulang kampung

Rektorat IAIN Palu (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, baik dosen, tenaga kependidikan dan pegawai kontrak, diminta untuk tidak pulang kampung atau mudik pada libur nasional dan cuti bersama jelang dan sesudah Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Kebijakan ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19)," ucap Juru Bicara IAIN Palu, Lukman Latief, di Palu, Rabu.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor IAIN Palu Nomor 1048/In.13/HK.00.7/05/2020 tentang libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah di lingkungan IAIN Palu.

Surat edaran itu ditandatangani Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd, mulai diedarkan pada tanggal 13 Mei 2020, di tujukan kepada dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus itu.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa ASN di lingkungan IAIN Palu agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dalam rangka hari raya Idul Fitri, sampai ada ketentuan lebih lanjut dari pemerintah.

Edaran ini merujuk pada edaran Menteri Agama Nomor SE.5 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) pada Kementerian Agama.

"Selain itu, juga merujuk pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenaga kerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokarasi," kata Lukman yang juga Kepala Sub Bagian Humas IAIN Palu.

Dengan merujuk pada keputusan bersama tiga menteri tersebut, maka IAIN Palu turut menyampaikan kepada dosen dan tenaga kependidikan bahwa cuti bersama berlangsung pada tanggal 22 Mei 2020. Kemudian tanggal 24 - 25 Mei libur nasional.

IAIN Palu, kata Lukman, lewat kepemimpinan Rektor Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Upaya memutus mata rantai di lingkungan IAIN Palu salah satunya yakni membatasi tatap muka dalam kegiatan akademik, perkuliahan," sebutnya.