MUI hingga DMI Sulsel berharap umat sadar untuk patuhi protokol kesehatan

id MUI Sulsel, DMI Sulsel, pengurus masjid

MUI hingga DMI Sulsel berharap umat sadar untuk patuhi protokol kesehatan

Ilustrasi. Pelaksanaan sholat Jumat berjamaah di Masjid Raya Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. ANTARA Foto/HO-Humas Pemkab Gowa

Semuanya diserahkan ke masyarakat, kalau mau sehat, yah jaga diri. Sebab boleh jadi imbas dilonggarkan peraturan menyebabkan paparan virus corona
Makassar (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Selatan berharap umat semakin sadar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Semuanya diserahkan ke masyarakat, kalau mau sehat, yah jaga diri. Sebab boleh jadi imbas dilonggarkan peraturan menyebabkan paparan virus corona," kata Sekertaris DMI Sulsel, Ustad Hasid Hasan Palogai di Makassar, Sabtu.

Menurut dia, DMI bersama MUI dan pemerintah telah mengeluarkan fatwa dan surat edaran untuk menjadi pedoman umat dan masyarakat menjaga diri, mulai dari aktivitas sehari-hari hingga sholat berjamaah di masjid selama masa pandemi COVID-19.

Ia mengatakan hal itu hanya bisa menjadi efektif jika kesadaran masyarakat yang ditingkatkan. Namun yang jelas, DMI bersama semua pihak telah dan terus berupaya untuk keselamatan umat.

"Saya melihat masyarakat menganggap biasa saja imbauan dan edaran yang ada, misalnya jika tidak perlu beraktivitas di luar rumah maka tinggal saja di rumah. Tetapi sekarang penting atau tidak penting tetap saja mereka keluar," urainya.

Ustad Hasid menguraikan dalam agama ada kaidah yang menyebutkan menolak bahaya didahulukan daripada mengambil manfaat.

Ia mencontohkan pada saat hendak shalat berjamaah, shaf shalat sudah rapi lalu tiba-tiba ada ular. Tentunya agama menganjurkan menolak bahaya terlebih dahulu kemudian mengambil manfaat untuk shalat berjamaah.

Hal serupa terjadi pada kondisi pandemi corona yang sedang mewabah. Ulama membolehkan umat tidak melaksanakan shalat di masjid karena bisa membahayakan jiwa umat

"Kalau memang umat merasa jika datang ke masjid akan terjadi kerumunan, merasa ada bahaya lebih baik jangan ke masjid. Makanya MUI keluarkan fatwa hingga larangan Shalat Jumat diganti Shalat Dhuhur," urainya.

"Kalau batuk dan flu diimbau usahakan jangan ke masjid. Karena bisa jadi tidak batuk pas datang tetapi malah batuk saat sedang shalat," sambung ustad Hasid.

Hal senada dikemukakan pula oleh Sekertaris MUI Sulsel, Prof Ghalib. Ia menyampaikan protokol kesehatan sangat penting.

Oleh karena itu, setelah MUI Sulsel menerima fatwa nomor 31 tahun 2020 terkait tata cara sholat Jumat dan shalat berjamaah maka segera dilakukan rapat pengurus harian bersama Ketua MUI kabupaten/kota se Sulsel.

"Karena kami tidak punya wewenang untuk tahu daerah mana yang aman, maka kita imbau ummat ini patuh terhadap protokol kesehatan apalagi saat berada di masjid. Kami tidak ingin masjid menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," ujarnya.

Menurutnya, setiap daerah kondisinya berbeda-beda dan Sulsel terus mengalami peningkatan jumlah kasus. Maka pengurus masjid kabupaten juga diharapkan lebih aktif untuk kordinasi dengan Satgas Daerah.

"Jika Kemenag, ormas Islam dan pemerintah mengatakan itu aman, maka silahkan dilaksanakan, namun jika berbahaya maka disarankan untuk tetap sesuai dengan fatwa Nomor 14 Tahun 2020, shalat di rumah," katanya.