Palu (ANTARA) - Saat bersamaan dengan acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat (26/6), personel Satuan Reserse Narkoba Polres Palu meringkus lima orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Hi Hayun, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh di Palu melalui rilis yang disampikan Humas Polres Palu, Jumat menyebutkan kelima orang yang diringkus tersebut dengan inisial FA (24), AK (40), AA (25), RW alias Oga (38), dan DP (18).
“Dari pemeriksaan identitas mereka, FA, AK, AA, dan RW merupakan warga Jalan Suharso Lorong 555, sementara DP warga Jalan Dayodara, Kota Palu,” katanya.
Ia menjelaskan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian itu menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 19,34 gram.
Selain itu satu timbangan digital, satu buah tas selempang warna coklat, enam lembar plastik klip diduga bekas tempat sabu, dan empat unit Handphone Androit.
"Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres Palu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres Palu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif mendukung aparat keamanan, khususnya Polres Palu dalam memberantasan narkoba.
Sebelumnya Jumat (26/6) pagi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia usaha untuk bersama-sama memberantas narkotika di wilayah tersebut karena daerah ini masih tergolong cukup tinggi penyalahgunaan narkotika.
"Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tengah untuk bersama-sama, bahu membahu dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika yang saat ini menjadi “toxic” dalam berbagai lini kehidupan," kata Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Sugeng Suprijanto pada acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) secara virtual bertempat di Ruang Video Converence Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (26/6) di Palu, Jumat.
Ia memaparkan hasil survei tahun 2019 yang dilakukan oleh BNN bersama Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya-LIPI bahwa Sulawesi Tengah dinyatakan sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan Narkotika tertinggi keempat di Indonesia dengan jumlah penyalahguna 61.857 jiwa.
"Dari data tersebut sungguh kenyataan yang menyesakkan dada, maka dari itu, merdekakan diri dari narkotika, stop narkoba mulai dari diri sendiri dan keluarga. Hidup seratus persen di normal baru, sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba," ujarnya.
Berita Terkait
Perupa Hani Santana pamerkan 16 karya seni lukis di Cilacap
Jumat, 18 Agustus 2023 14:05 Wib
Presiden RI minta bandar dan pengedar narkotika dihukum berat
Selasa, 27 Juni 2023 5:53 Wib
Pemkot Palu bentuk Satgas Pancasila fokus berantas peredaran narkoba
Senin, 27 Juni 2022 14:39 Wib
Peringati HANI 2021 Sulsel canangkan "Program Cari Menantu Bersinar"
Senin, 28 Juni 2021 16:49 Wib
Aktivis Anak : Pemerintah perlu maksimalkan pola asuh bersama anak
Jumat, 24 Juli 2020 15:08 Wib
DP3A Sulteng: Pola asuh salah sebabkan kekerasan terhadap anak
Jumat, 24 Juli 2020 10:09 Wib
Puncak peringatan HANI, Polisi Palu ringkus pelaku narkoba
Sabtu, 27 Juni 2020 9:54 Wib
BNNP Sulteng ajak seluruh lapisan masyarakat berantas narkotika
Jumat, 26 Juni 2020 20:40 Wib