Serapan anggaran COVID-19 Sulsel minim karena bantuan terus mengalir

id BKAD Sulsel, Pemprov Sulsel, Gubernur Sulsel

Serapan  anggaran COVID-19 Sulsel minim karena bantuan terus mengalir

Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengemukakan bahwa serapan anggaran penanganan COVID-19 di Sulsel masih minim karena bantuan dari berbagai pihak terus mengalir.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dalam rangka penanganan COVID-19 sebesar Rp500 miliar, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel mencatat pencairan anggaran ini baru 34 persen atau Rp170 miliar lebih per 20 Juli 2020.

“Anggaran ini belum terpakai karena banyaknya bantuan yang mengalir untuk warga terdampak COVID,” kata Gubernur Sulsel Prof. HM Nurdin Abdullah di Makassar, Rabu.

Pandemi COVID-19 menjadi perhatian banyak kalangan. Berbagai pihak baik unsur lembaga, perusahaan BUMN, maupun swasta dan masyarakat umum berbondong-bondong menyalurkan bantuannya ke Pemprov Sulsel untuk penanganan COVID-19.

Nurdin Abdullah menyampaikan rasa kepedulian masyarakat terkait pandemi sangat tinggi. Hal itu memicu banyaknya bantuan di lapangan dalam meringankan beban warga terdampak COVID-19 dalam bentuk sembako, alat pelindung diri (APD), dan lainnya.

Adapun anggaran penanganan pandemi COVID-19 fokus pada tiga program prioritas yakni penanganan kesehatan dan keselamatan sebesar Rp301 miliar. Kedua, penyedia jaring pengaman sosial sebesar Rp 41,7 miliar.

Sedangkan ketiga, penanganan dampak sosial ekonomi sebesar Rp157 miliar yang hingga saat ini belum terpakai karena banyaknya bantuan yang terus berdatangan untuk menangani dampak COVID-19 di Sulsel.

"Dana ini sudah siap untuk dicairkan jika pengajuan dari berbagai pihak telah melakukan pengajuan dan telah melalui proses inspektorat," tambah Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid.

Ia menyampaikan pada penanganan kesehatan dan keselamatan, masih ada beberapa pihak yang belum mengajukan pencairan anggaran dari 15 instansi, seperti Kesbangpol, RSU Labuang Baji, RSU Haji Makassar dan RSIA Siti Fatimah.