Akademisi IAIN Palu: Pilkada yang jujur jadikan demokrasi berkualitas

id Muhtadin Mustafa,Pilkada serentak,timsel KPU,timsel bawaslu,KPu Sulteng,pilkada sulteng

Akademisi IAIN Palu: Pilkada yang jujur jadikan demokrasi berkualitas

Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Sulteng Periode 2018 - 2023, Dr Muhtadin Dg Mustafa. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Dr Muhtadin Dg Mustafa mengemukakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dilaksanakan dengan kejujuran, dapat meningkatkan kualitas demokrasi.

"Pemilu yang jujur merupakan sarana untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," kata Dr Muhtadin Mustafa, di Palu, Sabtu terkait dengan Pilkada serentak tahun 2020.

Muhtadin yang merupakan Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Sulteng tahun 2018, mengemukakan terdapat tiga komponen yang mempengaruhi peningkatan kualitas dan integritas pilkada.

Tiga komponen tersebut, kata dia, terdiri dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan publik atau pemilih, yang harus bersikap jujur dalam pilkada untuk peningkatan kualitas demokrasi.

"Pemilu yang berkualitas dan berintegritas harus berdasarkan pada standar dan prinsip yang dapat diterima semua pihak," kata Muhtadin yang juga pernah menjadi Sekretaris Tim Seleksi Komisioner Bawaslu Sulteng tahun 2017.

Oleh karena itu menurut dia, untuk mewujudkan mewujudkan demokrasi yang berkualitas, maka penyelenggara, peserta dan termasuk pemilih harus menghormati hak-hak dasar setiap warga.

Kemudian harus memiliki persamaan hak politik. Artinya, tidak ada yang dilebihkan atau menjadi spesial dalam pemilihan kepala daerah, agar demokrasi yang berkualitas terwujud.

"Nah ini kuncinya ada pada kejujuran, artinya pemilihan umum yang diselenggarakan dengan kejujuran, dan penuh tanggung jawab moral dan etika atau akuntabilitas," sebutnya.

Dia menyampaikan, dalam Islam Alquran juga menyampaikan tentang hal tersebut diantaranya pada Surah Al-Imran Ayat 159 dan Asy-Syura ayat 38.

Tiga komponen yang berperan penting terkait peningkatan kualitas demokrasi. Penyelenggara pemilu harus melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai undang-undang, memenuhi prinsip prinsip diantaranya mandiri, jujur, adil. Adanya peserta pemilu yang berintegritas, mempunyai rekam jejak yang baik dalam semua aspek kehidupan, mempunyai komitmen tinggi terhadap pengabdian kepada rakyat yang diwakilinya. Kemudian, pemilih yang rasional dan cerdas, ungkap Muhtadin Mustafa.