Djoko Tjandra jalani tes cepat COVID-19 setelah ditangkap

id Djoko Tjandra, tes COVID-19, Bareskrim Polri

Djoko Tjandra jalani tes cepat COVID-19 setelah ditangkap

Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan kepada wartawan terkait proses pemeriksaan tes usap dan tes cepat terhadap terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).

Yang bersangkutan kita serahkan ke Rutan Salemba Mabes Polri, kemudian kita lakukan dengan kasus surat jalan, rekomendasi dan kemungkinan aliran dana
Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan tes cepat dan tes usap COVID-19 terhadap terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra  usai penangkapan dirinya.

Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di loby Bareskrim Polri, Jumat, mengatakan usai pemeriksaan kesehatan, Djoko dititipkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Kegiatan 1x24 jam kita lakukan pemeriksaan kesehatan rapid dan swab sudah dilaksanakan terkait syarat yang diatur dalam pemeriksaan kesehatan," katanya.

Baca juga: Kisah buron Djoko Tjandra hingga ditangkap di malam takbiran Idul Adha

Selanjutnya Bareskrim Polri akan fokus pada penyelidikan rekomendasi surat jalan dan kemungkinan aliran dana dari terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, selama yang bersangkutan dititip ke rumah tahanan Salemba, Jumat malam.

"Yang bersangkutan kita serahkan ke Rutan Salemba Mabes Polri, kemudian kita lakukan dengan kasus surat jalan, rekomendasi dan kemungkinan aliran dana," ujar Listyo.

Menurut Listyo secara resmi 1x24 jam Tjoko Tjandra harus diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selalu eksekutor dalam kasus peninjauan kembali (PK) korupsi Bank Bali.

Menurut Listyo penahanan Tjoko Tjandra di bawah pembinaan Dirjen Lapas Kemenkum HAM karena adanya kepentingan polisi dalam memproses kasus-kasus yang terjadi selama Djoko Tjandra berstatus  buron serta kepentingan lainnya.

"Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba untuk memudahkan Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan Djoko Tjandra," katanya.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD tak kaget Djoko Tjandra ditangkap
Baca juga: Penangkapan Djoko Tjandra jadi momentum penegakan hukum