Kolonodale (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan segera berlangsung dalam waktu dekat ini.
Sosialisasi berlangsung di Gedung Morokoa, Kolonodale, Senin (21/09) diikuti para pemangku kepentingan dalam kampanye serta tokoh-tokoh masyarakat.
Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim mengatakan sosialisasi ini sangat penting karena di dalamnya akan dilakukan disikusi tetang metode kampanye yang akan disepakati bersama dan termasuk izin-izinnya.
Menurut Uci, panggilan akrab Yusri, paslon wajib melaporkan data awal kampanye dan itu menjadi kewajiban.
Apabilah pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak melaporkan data awal kampanye, ada sanksi dan arturan yang sudah disepakati bersama.
Yusri juga menyebutkan bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati terpilih nanti hanya 3 tahun 8 bulan 2021-2024. dan setelah itu akan kembali digelar pilkada serentak pada 2024.
Mengahiri sambutannya, Yusri berharap pilkada Morut berjalan aman, tentram dan damai.
Turut hadir Kapolres Morut AKBP Budi Setiyawan, pejabat yang mewakili Dandim 1311/Morowali, para komisioner KPU Morut, Komisioner Bawaslu, Kepala OPD, dan para camat se Kab. Morut.
Berita Terkait
Bupati Morut tekankan setiap OPD harus miliki target kinerja yang terukur
Selasa, 19 Maret 2024 8:37 Wib
Safari Ramadhan Pemda Morut di Petasia Barat berlangsung hikmad
Senin, 18 Maret 2024 8:56 Wib
Kemeriahan Pawai Obor dilepas Wabup Morut H Djira
Minggu, 10 Maret 2024 11:26 Wib
Jalan poros ke Menyoe pedalaman suku Wana kini semakin mulus
Jumat, 8 Maret 2024 7:25 Wib
180 Warga Morut akan dapat beasiswa pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri pada 2024
Selasa, 5 Maret 2024 8:14 Wib
Perlu regulasi dalam mempertahankan Bahasa Mori agar tidak punah
Jumat, 1 Maret 2024 20:32 Wib
Bupati Morut buka O2SN se-Kecamatan Petasia Timur
Selasa, 27 Februari 2024 10:14 Wib
Bupati Morut terima kunjungan 16 calon dokter
Minggu, 25 Februari 2024 16:45 Wib