Gubernur Sulteng: Pejabat pemda mesti bersinergi tolak korupsi

id Sulteng,Sandi,Resesi ,Omnibus law

Gubernur Sulteng: Pejabat pemda mesti bersinergi tolak korupsi

Gubernur Sulteng Longki Djanggola (ke dua dari kiri) mengikuti sosialisasi pendidikan anti korupsi yang diadakan secara virtual oleh KPK dan BPSDM Sulteng dan diikuti pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sulteng di ruang video conference Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Senin (26/10). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola menyatakan seluruh pejabat pemerintah daerah di tingkat provinsi, kota dan kabupaten mesti bersinergi menolak segala bentuk praktik korupsi.



“Setelah mengikuti sosialisasi pendidikan antikorupsi yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulteng, kita semua dapat bersinergi menolak dan melawan semua bentuk praktik korupsi,” katanya dalam acara sosialisasi pendidikan antikorupsi yang diikuti pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sulteng di Kota Palu, Senin.



Menurutnya praktik korupsi merupakan musuh bersama yang harus dilawan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.



Oleh sebab itu pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten diharapkan dapat menjadi contoh bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pelayan masyarakat di organisasi perangkat daerah (OPD) yang mereka pimpin.



"Melalui sosialisasi ini kita dapat membangun persamaan persepsi dan komitmen serta sinergitas tindakan yang strategis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Sulteng," ujarnya.



Sementara itu ketua panitia pelaksana yang juga Kepala BPSDM Sulteng Novalina berharap seluruh pejabat dan kepala daerah di Sulteng dapat menjadikan praktik antikorupsi sebagai suatu gerakan moral.



"Praktik anti korupsi harus menjadi gerakan moral bersama semua lini pemerintahan dan memberikan pemahaman bahwa ptaktik anti korupsi harus ditumbuhkan sebagai karakter dasar setiap warga Indonesia,”terangnya.