MUI Sulteng fasilitasi ormas Islam untuk deklarasi konsep wasatiah

id Wasatiah,Wasathiyatul,MUI Sulteng,Deklrasi wasathiyatul Islam

MUI Sulteng fasilitasi ormas Islam untuk deklarasi konsep wasatiah

Ketua Komisi Ukhuwwah MUI Sulteng Dr Abdul Ghani Jumat, M. Ag membacakan naskah Deklarasi Wasathiyatul Islam MUI Sulteng tahun 2020, di Palu, Ahad malam (22/11/2020) (ANTARA/HO-MUI Sulteng)

Deklarasi wasathiyatul Islam MUI Sulteng Tahun 2020, sebagai bentuk sikap atas situasi nasional NKRI, dan untuk menjaga persatuan bangsa
Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah memfasilitasi sejumlah ormas Islam di daerah itu, untuk deklarasi komitmen menjalankan konsep wasatiah, dalam rangka mendorong moderasi beragama yang berujung pada perdamaian dan ketenteraman.

"Deklarasi wasathiyatul Islam MUI Sulteng Tahun 2020, sebagai bentuk sikap atas situasi nasional NKRI, dan untuk menjaga persatuan bangsa," ucap Ketua Umum MUI Sulteng Habib Sayyid Ali Bin Muhammad Aljufri di Palu, Minggu (22/11), terkait dengan deklarasi konsep wasatiah.

Deklarasi itu dibacakan Ketua Komisi Ukhuwwah MUI Sulteng Dr Abdul Gani Jumat bertajuk "Deklarasi Wasathiyatul Islam MUI Sulteng tahun 2020". Deklarasi itu puncak kegiatan orientasi ulama wasatiah yang diselenggarakan MUI di Palu selama 20-22 November 2020.

Orientasi ulama wasatiah dan deklarasi konsep wasatiah untuk dilaksanakan secara maksimal, diikuti oleh ormas Islam terdiri atas Alkhairaat, Muhammadiyah, NU, DDI, Al-Wasliyah, Wanita Islam Alkhairaat (WIA), Ummahat DDI, Aisiyah dan PW Fatayat, serta Badan Koordinasi Majelis Taklim Sulteng.

Deklarasi itu memuat lima poin penting. Pertama, senantiasa menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI serta menolak dan melawan ektremisme, radikalisme, persekusi dan ketidakadilan di Indonesia, kedua, menghimbau seluruh muballigh agar dalam berdakwah, meneladani metode dakwah Nabi Muhammad SAW, khulafaurrasyidin, walisongo, para tokoh ulama nusantara seperti K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. As'ad Sengkang, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri, K.H. Abdurrahman Ambo Dalle. Mereka diharapkan menyampaikan dakwah bil hikmah walmau'idhatul hasanah kepada umat, tanpa kekerasan, hoaks, fitnah, menyebar kebencian, serta politisasi SARA.

Ketiga, mendukung penyelesaian permasalahan-permasalahan global oleh Negara RI, menghapus segala bentuk monopoli dan kolonisasi sistem ekonomi, perubahan sistem moneter dan ekonomi dunia bagi kepentingan kemanusiaan secara global, keempat, mendukung penguatan dakwah yang damai demi menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

Kelima, mendukung Polri dalam menjaga keamanan masyarakat, mendorong dan mendukung TNI menjaga laut Indonesia demi keutuhan wilayah NKRI dan perdamaian dunia global.

Naskah deklarasi itu, ditandatangani oleh beberapa tokoh dari organisasi Islam tersebut, di antaranya Arsyad Sa'id, Abd Gani Jumat, Abidin Djafar, K.H. Abdullah Nur, K.H. M. Saleh Sangaji, Dr Sagir M Amin, K.H. As’ad Syukur, Dr Nurhayati Sutan Nukue, Muznah Tampil, Dr. Nurhayati M.Fil.I.