DPRD: Pemkot mesti kembali perketat pintu masuk ke Palu cegah COVID-19

id Sulteng,Palu,Corona,Resesi

DPRD: Pemkot mesti kembali  perketat pintu masuk ke Palu cegah COVID-19

 Petugas mengukur suhu tubuh pengendara yang akan masuk ke Kota Palu di perbatasan Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (13/4/2020) ANTARA/Basri Marzuki

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah meminta Pemko setempat kembali memperketat penjagaan di pos perbatasan pintu masuk menyusul peningkatan drastis jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu.

“Sekarang ini penjagaan perbatasan sudah mulai tidak ketat karena penjaganya sudah memperbolehkan pengendara masuk dengan mudah tanpa mesti memperlihatkan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) dan sejenisnya," kata Ketua Komisi A DPRD Palu Mutmainnah Korona di Palu, Selasa.

Menurutnya apa yang dilakukan petugas di pos perbatasan masuk ke ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut berpotensi besar makin meningkatkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Bahkan ia khawatir jika terus dibiarkan akan membuat peledakan kasus penularan dan penularan virus yang pertama kali menginfeksi warga di Tiongkok di daerah itu.

"Petugas di perbatasan harus tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan COVID-19 di pos perbatasan kepada setiap pengendara yang akan masuk ke Palu agar penyebaran dan penularan COVID-19 bisa diminimalisir," ujarnya.

Mutmainnah meminta Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Palu berperan aktif menangani COVID-19.

Satgas COVID-19 harus tetap menjalankan tugasnya termasuk mengedukasi serta melakukan operasi atau inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

Semua harus bekerja sesuai SOP. Satgas COVID-19 seharusnya tetap turun untuk mengedukasi masyarakat serta sidak ke tempat-tempat yang mengumpulkan orang banyak agar tidak terjadi penularan dan penyebaran yang signifikan seperti saat ini," ucapnya.

Kota Palu menjadi daerah dengan jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tertinggi di Sulteng.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulteng, secara kumulatif COVID-19 telah menginfeksi 569 orang sampai hari ini.

Dari 569 orang itu, 359 orang dinyatakan telah sembuh, 25 orang meninggal dan 185 orang menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat.