DP3A Sulteng target raih penghargaan APE

id PUG,pengarusutamaan gender,DP3A ,DP3A Sulteng,Ihsan Basir,APE

DP3A Sulteng target raih penghargaan APE

Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir memakaikan APD pencegahan COVID-19 kepada salah satu anak penyintas gempa di Palu. (ANTARA/HO-Dok DP3A Sulteng)

Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan akan mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, atas pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan pemberdayaan perempuan di daerah setempat.

“APE adalah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi terkait dengan pengarus utamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai sektor pembangunan,” kata Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir, di Palu, Selasa.

Baca juga: Pemprov Sulteng optimalkan peran forum anak lindungi anak dari narkoba

Kata Ihsan, Kementerian PPPA saat ini sedang menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan di tingkat pusat dan daerah.

Karena itu, kata dia, daerah wajib melakukan pengisian data hasil pelaksanaan PUG dan pemberdayaan perempuan melalui aplikasi APE, yang nantinya menjadi indikator penilaian dalam penghargaan atas hasil pelaksanaan PUG tersebut.

Di Sulteng, urai dia, terdapat delapan daerah yang menjadi sasaran monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Mautong, Poso, Touna, Donggala, Morowali dan Banggai Laut.

“Dalam proses verifikasi tersebut, dilaksanakan pencocokan data informasi yang diunggah kabupaten/kota melalui aplikasi APE dengan kondisi riil data yang ada,” ungkap Ihsan.

Baca juga: DP3A Sulteng: Perempuan sering alami kekerasan di rumah tangga

Tujuan dilaksanakannya monev untuk melihat lebih dalam mengenai pengisian data atau diunggah melalui aplikasi dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota secara objektif.

"Hal ini juga merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilan pelaksanaan PUG dan pemberdayaan perempuan," sebutnya.

Proses verifikasi awal terhadap data hasil pelaksanaan pengarusutamaan gender di tingkat kabupaten/kota dilakukan dari tanggal 2 sampai 10 Februari  2021.

“Dokumen isian indikator APE akan diserahkan kepada Kementerian PPPA, melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender paling lambat 11 Februari 2021,” ujarnya.

Lanjut dia, dalam rangka memaksimalkan peran pemerintah provinsi sebagai wakil dari pemerintah pusat, dan pembina bagi kabupaten/kota sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, maka proses verifikasi awal data hasil pelaksanaan pengarusutamaan gender kabupaten/kota, dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, terhadap delapan daerah tersebut.

“Pada tahun 2012 Pemerintah Sulawesi Tengah pernah mendapat anugerah kategori madya. Kini Pemerintah Provinsi Sulteng kembali berjuang untuk meraih penghargaan APE dimaksud, dibarengi usaha yang maksimal dan upaya pembenahan-pembenahan yang dilakukan secara serius,” ungkap Ihsan.