Jakarta (antarasulteng.com) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjenpol Ronny
F. Sompie menyatakan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes
Polri tengah menyelidiki dua perkara dugaan tindak pidana korupsi kelas
"kakap" yang merugikan negara, salah satunya diduga melibatkan tokoh
penting atau pengusaha salah satu media massa di Indonesia.
"Penyidik
di bawah pimpinan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi
Waseso konsentrasi selama dua pekan ke depan menangani dua kasus korupsi
besar," kata Ronny F Sompie di Jakarta Kamis.
Ronny mengatakan
penyidik menyelidiki dua kasus korupsi besar itu dengan penuh
kewaspadaan, kecermatan dan kerja keras dalam mengumpulkan barang bukti
untuk menjadi alat bukti.
Setelah alat bukti terpenuhi maka
penyidik kepolisian akan meningkatkan status penanganan kasus itu
menjadi penyidikan sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab
Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ronny menyatakan Polri
berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi meskipun wewenang
Polri tidak sebesar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masyarakat berharap kepercayaan terhadap kredibilitas Polri pada bidang penegakan hukum melalui proses penyidikan," ujar Ronny.
Dia
mengakui ada beberapa pihak yang mengkhawatirkan Kabareskrim Komjen
Budi Waseso bakal sukses mengungkap sejumlah kasus korupsi besar.
Ronny
mengungkapkan masyarakat harus mengetahui saat ini Bareskrim Mabes
Polri sedang menelusuri kasus korupsi besar yang diduga melibatkan tokoh
penting atau pengusaha salah satu media massa di Indonesia.