Jakarta (ANTARA) - Kepolisian daerah (polda) jajaran membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.
Satgas ini akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menjalankan tugasnya.
"Polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin.
Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Karena itu, Kapolri Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah. Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," kata mantan Kabareskrim Polri ini pula.
Menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Polri Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Berita Terkait
Osaka raih kemenangan pertama lapangan tanah liat sejak 2022 di Madrid
Kamis, 25 April 2024 10:28 Wib
Pemkab Jayapura dorong masyarakat Abar kembangkan produk gerabah
Selasa, 23 April 2024 10:06 Wib
BPN Sulteng membantu kesejahteraan warga lewat reforma agraria
Selasa, 23 April 2024 8:00 Wib
Sabalenka bertekad taklukkan lapangan tanah liat Stuttgart
Selasa, 16 April 2024 10:48 Wib
Indonesia kembangkan sistem peringatan tanah longsor nasional
Senin, 1 April 2024 8:53 Wib
Dandim 1307 Poso kerahkan anggotanya atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:40 Wib
AHY: Sertipikat tanah wakaf semakin mengokohkan kerpastian hukum
Kamis, 28 Maret 2024 13:14 Wib
Wamen ATR: Sertifikat tanah wakaf cegah sengketa
Jumat, 15 Maret 2024 8:30 Wib