Kota Palu siap laksanakan pembelajaran tatap muka mulai Juli

id Sulteng,Sandi,Palu,Sulbar

Kota Palu siap laksanakan pembelajaran tatap muka mulai Juli

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikbud) Kota Palu Ansyar Sutiadi (Foto Antara/Ansyar Sutiadi)

Pengelola sekolah terus melengkapi sekolahnya dengan sarana prasarana yang sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, menyiapkan alat pengukur suhu dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan sebagai syarat agar seko

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tengah pandemi COVID-19 mulai Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikbud) Palu Ansyar Sutiadi menerangkan saat ini pihaknya terus melakukan berbagai persiapan di sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik agar pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi dapat terwujud pada Juli.

"Pengelola sekolah terus melengkapi sekolahnya dengan sarana prasarana yang sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, menyiapkan alat pengukur suhu dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan sebagai syarat agar sekolah tersebut diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya kepada ANTARA, Senin.

Bagi para tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, pihaknya terus mengupayakan agar mereka divaksinasi COVID-19 secepatnya sesuai arahan pemerintah.

"Selain itu Disdikbud Palu telah menyiapkan protokol pendidikan yang berisi tatacara pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yang mesti dipatuhi dan diterapkan tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta saat melangsungkan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Misalnya, kata Ansyar, dalam satu kelas hanya bisa diisi maksimal 50 persen dari total peserta didik, antara peserta didik harus duduk berjarak minimal satu meter. Tenaga pendidik juga harus menjaga jarak dengan peserta didik.

Ia berharap upaya-upaya tersebut efektif mencegah terjadinya penularan dan penyebaran COVID-19 antar tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta saat melangkah pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Mekanisme agar sekolah tersebut diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka yakni pihak sekolah harus mengusulkan dulu kepada Disdikbud Palu, setelah itu Disdikbud Palu akan mengevaluasi kesiapan sekolah itu melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Berikutnya jika dinilai telah siap dan memenuhi syarat maka Disdikbud Palu berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Palu agar diusulkan kepada Wali Kota Palu.

"Izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka diberikan oleh Wali Kota Palu dan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan secara bertahap," katanya.*